Anak-anak di Tangerang Rentan Jadi Korban Dunia Digital

Adi Subchan - 22 May 2026

Wali Kota Tangerang Sachrudin mendukung PP Tunas untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital dan media sosial. (Foto: Ist/Ilustrasi)
Wali Kota Tangerang Sachrudin mendukung PP Tunas untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital dan media sosial. (Foto: Ist/Ilustrasi)

Wali Kota Tangerang Sachrudin mendukung PP Tunas untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital dan media sosial.

Aktual Tangerang – Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan dukungan terhadap penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025.

Regulasi tersebut mengatur tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak.

Dukungan itu disampaikan dalam Forum Sahabat Tunas di SMP Negeri 25 Kota Tangerang, Kamis (21/5/2026).

Sachrudin menilai digitalisasi membawa manfaat sekaligus tantangan bagi anak-anak. Ia menyoroti kemudahan akses internet yang perlu pendampingan lebih kuat.

“Anak-anak saat ini hidup di tengah derasnya arus informasi digital. Teknologi memang memberi manfaat, tetapi juga memiliki risiko yang harus diantisipasi bersama,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, kemampuan digital anak harus disertai penguatan karakter dan etika.

Baca Juga :  Tawuran Gangster di Cikupa, Satu Remaja Ditebas Celurit

Literasi digital dinilai penting agar anak menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Pemkot Tangerang mendukung implementasi PP Tunas sebagai instrumen perlindungan anak. Regulasi ini mengatur kesiapan usia sebelum mengakses platform digital tertentu.

“Ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk perlindungan negara agar anak-anak tumbuh sehat, cerdas, dan tetap memiliki karakter di era digital,” katanya.

Dirjen Komunikasi dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Fifi Aleyda Yahya menjelaskan tujuan PP Tunas. Kemenkomdigi menegaskan aturan tersebut bukan pelarangan akses internet.

Menurut Fifi, kebijakan ini mengatur kesiapan usia anak dalam bermedia sosial.

Pemerintah mendorong pembatasan penggunaan media sosial hingga usia 16 tahun.

“PP Tunas bukan melarang, tetapi menunda sampai anak siap. Anak-anak perlu pendampingan agar tidak salah arah dalam mengakses informasi digital,” jelas Fifi.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Pertegas Larangan Kabel Internet Udara

Pemerintah berharap implementasi PP Tunas memperkuat pengawasan ruang digital.

Kolaborasi orang tua, sekolah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci perlindungan anak. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini