Satpol PP Tangsel menggerebek spa di Serpong Utara yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung. Sebanyak 13 terapis diamankan.
Aktual Tangerang – Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengungkap dugaan praktik prostitusi berkedok spa dan pijat di Serpong Utara.
Sebanyak 13 perempuan yang bekerja sebagai terapis diamankan dari sebuah outlet spa di kawasan Ruko Lengkong Karya.
Petugas juga menemukan puluhan alat kontrasepsi di lokasi razia tersebut.
PPNS Satpol PP Tangsel Yogi mengatakan, penggerebekan dilakukan Rabu (20/5) malam setelah adanya laporan masyarakat.
Petugas menduga praktik prostitusi masih berlangsung di tempat usaha tersebut.
“Ditemukan kegiatan berkedok massage, tetapi ada praktik prostitusi di dalamnya,” ujar Yogi, Kamis (21/5/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan layanan tambahan di luar jasa pijat dan spa. Layanan tersebut diduga ditawarkan kepada pelanggan sebagai bagian paket tertentu.
Petugas kemudian menyita 48 kondom yang diduga digunakan dalam aktivitas prostitusi.
Temuan itu diperkuat hasil berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap sejumlah terapis.
“Kami menyita sekitar 48 alat kontrasepsi dan diperkuat hasil BAP beberapa terapis,” katanya.
Menurut Yogi, praktik tersebut diduga berlangsung secara terorganisasi. Ia menyebut manajemen dan pemilik usaha mengetahui aktivitas tersebut.
“Semua paket diketahui manajemen dan pemilik outlet juga mengatur paket tersebut,” ungkapnya.
Kasus itu kemudian dibawa ke sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Tangerang. Hakim menjatuhkan denda Rp10 juta kepada pengelola outlet spa tersebut.
“Manajer outlet disidangkan karena menjadi penanggung jawab di lapangan,” jelas Yogi.
Satpol PP menyebut lokasi tersebut sudah beberapa kali terjaring razia serupa. Sebagian pekerja bahkan pernah menjalani pembinaan di Dinas Sosial.
“Sudah dua kali dirazia. Ini yang ketiga kalinya,” pungkasnya. (*)









Leave a Reply