Komisi I DPRD Tangsel meminta BKPSDM transparan terkait evaluasi dan perpanjangan masa jabatan Sekda Bambang Noertjahjo.
Aktual Tangerang – Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan meminta BKPSDM bersikap transparan terkait evaluasi jabatan Sekda Tangsel.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama BKPSDM Tangsel, Selasa (19/5/2026).
Ketua Komisi I DPRD Tangsel Ledy MP Butar Butar memimpin jalannya rapat. Wakil Ketua Komisi I, Ahmad Syawqi, turut hadir dalam pembahasan tersebut.
DPRD mempertanyakan proses evaluasi dan perpanjangan masa jabatan Sekda Bambang Noertjahjo.
Salah satu sorotan menyangkut kewenangan Sekda menandatangani dokumen setelah masa jabatan dinilai berakhir.
DPRD juga mempertanyakan perlunya penunjukan pelaksana harian (Plh) Sekda.,Langkah itu dinilai penting untuk menghindari kekosongan jabatan pemerintahan.
Selain itu, Komisi I menyoroti pembentukan tim evaluasi Sekda. Sebab, proses pembentukan tim disebut melewati batas waktu aturan berlaku.
Usai rapat, Ledy menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. “Kami menekankan transparansi dan keterbukaan proses kepada publik,” ujar Ledy.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui perkembangan evaluasi jabatan Sekda secara jelas.
“Semua pihak harus bisa mengawal dan mengikuti prosesnya,” katanya.
Ledy menyebut BKPSDM telah menjelaskan perkembangan rekomendasi perpanjangan jabatan Sekda.
“Tadi kami mendengar rekomendasi sudah turun pada 4 dan 5 Mei,” ujarnya.
Ia mengatakan proses penerbitan keputusan wali kota masih berjalan. Meski begitu, DPRD meminta BKPSDM tidak menutup perkembangan informasi kepada publik.
Ledy menilai keterbukaan penting agar tidak memunculkan spekulasi di masyarakat.
“Jangan sampai tiba-tiba keluar hasil tanpa penjelasan prosesnya,” kata Ledy.
Menurutnya, penjelasan berkala dapat mencegah munculnya asumsi negatif publik.
“Lebih baik disampaikan prosesnya sampai hari ini dan ke depannya,” jelasnya. (*)








Leave a Reply