Polisi Bubarkan Tawuran Remaja di Tangerang, Cocor Bebek Raksasa Disita

Adi Subchan - 17 May 2026

Polsek Pamulang menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, dan kriminalitas jalanan di Tangerang Selatan. (Foto: Chatgpt/Aktual Tangerang/Ilustrasi)
Polsek Pamulang menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, dan kriminalitas jalanan di Tangerang Selatan. (Foto: Chatgpt/Aktual Tangerang/Ilustrasi)

Polisi membubarkan tawuran remaja di Kosambi, Tangerang. Petugas menyita sajam rakitan jenis cocor bebek sepanjang satu meter.

Aktual Tangerang – Aksi tawuran melibatkan dua kelompok remaja pecah di Jalan Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/5/2026) dini hari.

Tawuran berhasil dibubarkan aparat gabungan dari Satbrimob Polda Metro Jaya dan Polsek Teluknaga.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita senjata tajam rakitan jenis cocor bebek. Senjata tersebut memiliki panjang sekitar satu meter.

Peristiwa bermula saat aparat menggelar patroli malam di wilayah rawan kriminalitas. Patroli dilakukan di sejumlah titik mulai kawasan Kosambi hingga Dadap, Tangerang.

Saat melintas di Jalan Kosambi Timur, petugas mendapati dua kelompok remaja saling serang.

Aparat kemudian bergerak cepat membubarkan aksi tawuran tersebut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Peredaran Narkoba Jenis Liquid Etomidate Marak di Tangerang

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan tindakan cepat dilakukan demi menjaga keselamatan warga.

“Kami langsung melakukan pembubaran untuk mencegah korban dan kerusakan lingkungan,” ujar Henik, Sabtu (16/5/2026).

Henik menegaskan patroli malam akan terus ditingkatkan di wilayah rawan tawuran. Menurutnya, langkah itu menjadi bagian dari upaya menekan kejahatan jalanan.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” katanya.

Polisi juga meminta masyarakat aktif melaporkan potensi gangguan keamanan.

Warga diminta segera menghubungi layanan darurat Polri 110 jika menemukan indikasi tawuran. ***

Baca Juga :  Kepsek SMK Pamulang Terduga Pelaku Child Grooming Diperiksa Polisi

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini