Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap WNA India yang menyelundupkan bijih emas Rp700 juta menggunakan popok menuju New Delhi.
Aktual Tangerang – Seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial MTNP (44) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Ia diduga menyelundupkan bijih emas senilai Rp700 juta menggunakan popok.
Petugas Bea Cukai menemukan emas itu saat pemeriksaan keberangkatan menuju New Delhi, India.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan pelaku dijanjikan upah Rp5 juta.
“Pengakuannya dijanjikan upah Rp5 juta apabila berhasil membawa emas tersebut,” kata Hengky, Senin (11/5/2026).
Menurut Hengky, MTNP baru pertama kali datang ke Indonesia. Pelaku diketahui berada di Indonesia selama tujuh hari.
Ia menginap di salah satu hotel di Jakarta sebelum ditangkap. “Dia mengaku diajak jalan-jalan ke Indonesia oleh pihak yang menyuruhnya,” ujar Hengky.
Petugas mencurigai gerak-gerik MTNP saat melewati pemeriksaan keamanan bandara.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan dua bungkus bijih emas di balik popok yang dipakai pelaku.
“Emas itu ditempel menggunakan gel lalu disembunyikan di dalam pampers,” jelas Hengky.
Bijih emas tersebut masih berbentuk butiran sehingga mudah direkatkan menggunakan gel khusus. Modus penyelundupan itu disebut menyerupai pola penyelundupan narkotika.
“Modusnya hampir sama seperti penyelundupan narkoba,” katanya.
Petugas kemudian memisahkan emas dari popok untuk dilakukan pengujian laboratorium. Hasil pemeriksaan menunjukkan logam tersebut merupakan emas berkadar lebih dari 90 persen.
Total berat bruto emas yang diamankan mencapai 265,7 gram.
Bea Cukai kini bekerja sama dengan kepolisian mengembangkan kasus tersebut. Petugas menduga masih ada kurir lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan emas ilegal.
“Kami terus memperketat pengawasan karena kemungkinan ada kurir lain di bandara berbeda,” tutur Hengky. ***









Leave a Reply