Aktor Ammar Zoni Kembali Mendekam di Nusakambangan

Adi Subchan - 09 May 2026

Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan usai divonis tujuh tahun penjara kasus narkotika. (Foto: Istimewa)
Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan usai divonis tujuh tahun penjara kasus narkotika. (Foto: Istimewa)

Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan usai divonis tujuh tahun penjara kasus narkotika.

Aktual Tangerang – Aktor Ammar Zoni kini menjalani masa tahanan di Nusakambangan setelah menerima vonis kasus narkotika.

Ia dipindahkan bersama empat narapidana lain ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan.

Pemindahan dilakukan dari Lapas Narkotika Jakarta pada Jumat (8/5/2026) malam.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Kementerian Imipas Rika Aprianti membenarkan proses pemindahan tersebut.

Menurut Rika, seluruh narapidana telah tiba di Nusakambangan pada Sabtu pagi.

Sebelum diberangkatkan, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi.

Baca Juga :  Ahmad Dhani Muak Bertemu Maia Estianty

Pengawalan melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ditjenpas, TNI, Polri, dan petugas lapas.

Setibanya di Nusakambangan, Ammar kembali menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Petugas juga menyelesaikan dokumen serah terima sesuai prosedur yang berlaku.

Ammar sebelumnya divonis tujuh tahun penjara dalam perkara peredaran narkotika di Rutan Salemba.

Putusan dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 April 2026.

Hakim menyatakan Ammar terbukti terlibat dalam permufakatan jual beli narkotika golongan I.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman sembilan tahun penjara.

Majelis hakim menilai tindakan Ammar berpotensi memberi dampak buruk bagi masyarakat. ***

Baca Juga :  Alasan Gen Z Kembali Pakai Earphone Kabel di Awal 2026

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini