BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya, Picu Risiko Kanker

Adi Subchan - 08 May 2026

BPOM menarik 11 merek kosmetik berbahaya sepanjang triwulan I 2026. Produk mengandung merkuri hingga senyawa pemicu kanker. (Foto: BBC News Indonesia/Ilustrasi)
BPOM menarik 11 merek kosmetik berbahaya sepanjang triwulan I 2026. Produk mengandung merkuri hingga senyawa pemicu kanker. (Foto: BBC News Indonesia/Ilustrasi)

BPOM menarik 11 merek kosmetik berbahaya sepanjang triwulan I 2026. Produk mengandung merkuri hingga senyawa pemicu kanker.

Aktual Tangerang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 11 merek kosmetik berbahaya dari peredaran nasional.

Produk tersebut ditemukan mengandung bahan kimia berbahaya yang berisiko memicu kanker dan gangguan kesehatan serius.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan temuan berasal dari pengawasan rutin di seluruh Indonesia.

“Temuan ini berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat,” kata Taruna, Jumat (8/5/2026).

BPOM mencatat empat produk merupakan kosmetik kontrak produksi. Dua lainnya merupakan kosmetik lokal dan dua produk impor. Sementara tiga produk lainnya diketahui tidak memiliki izin edar.

Seluruh produk telah diuji laboratorium dan dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan.

BPOM menemukan kandungan berbahaya seperti asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, dan 1,4-dioksan.

Baca Juga :  Jakbar dan Kota Tangerang Sinergi Bangun Kawasan Berbasis TOD

Taruna menjelaskan, bahan-bahan tersebut berpotensi memicu dampak serius bagi kesehatan masyarakat.

“Asam retinoat dapat menyebabkan iritasi kulit dan berisiko terhadap janin,” ujarnya.

Ia menambahkan, deksametason dapat memicu dermatitis, jerawat, dan gangguan hormonal.

Menurut BPOM, hidrokinon dan merkuri juga berbahaya bagi kesehatan kulit. Paparan merkuri bahkan berisiko merusak organ tubuh, termasuk ginjal.

Selain itu, 1,4-dioksan dan pewarna merah K10 berpotensi memicu kanker. “Pewarna merah K10 juga dapat mengganggu fungsi hati,” kata Taruna.

Berikut daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM sepanjang Januari-Maret 2026:

  1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream
  2. BRASOV Nail Polish No.125
  3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1
  4. MADAME GIE Madame Take5 01
  5. SELSUN 7 Herbal
  6. SELSUN 7 Flowers
  7. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection
  8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream
  9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner
  10. MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream
  11. MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream

Baca Juga :  2 Juta Kendaraan di Banten Nunggak Bayar Pajak

BPOM telah mencabut izin edar sejumlah produk tersebut. Lembaga itu juga menghentikan sementara produksi, distribusi, dan impor kosmetik terkait.

BPOM turut melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi dan sarana distribusi kosmetik di berbagai daerah. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini