Komplotan Curanmor di Tangerang Digulung Polisi

Adi Subchan - 28 April 2026

FOTO: Ist/Ilustrasi
FOTO: Ist/Ilustrasi

Polisi menangkap dua pelaku curanmor lintas wilayah di Tangerang. Pelaku mengaku telah beraksi 13 kali dalam empat bulan.

Aktual Tangerang – Polisi menangkap dua pelaku curanmor lintas wilayah di Tangerang. Keduanya ditangkap pada Sabtu (25/4/2026) setelah beraksi belasan kali.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku berinisial DP dan AA.

“DP dan AA tergabung dalam jaringan curanmor lintas wilayah,” ujar Parikhesit, Senin (27/4/2026).

Kasus ini terungkap dari laporan warga yang kehilangan kendaraan. Peristiwa terjadi di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Korban bernama Ani kehilangan dua sepeda motor di rumahnya. Ia mendapati gerbang garasi terbuka dan kendaraan telah hilang. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp47 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Petugas menganalisis rekaman CCTV dan memetakan lokasi rawan curanmor.

Baca Juga :  Commuter Line Rute Duri-Tangerang Rawan, Dilempar Batu Orang tak Dikenal

Tim opsnal mencurigai empat orang saat patroli dini hari. Para pelaku berboncengan menggunakan tiga sepeda motor di Cipondoh.

Petugas lalu membuntuti para pelaku hingga ke wilayah Cisauk. “Pelaku DP berhasil diamankan di lokasi, pelaku lain sempat melarikan diri,” ujar Parikhesit.

Satu pelaku lain berinisial AA ditangkap warga setempat. AA kemudian diserahkan ke polisi.

Polisi mengungkap peran dari kedua pelaku. Satu pelaku bertindak sebagai eksekutor, lainnya sebagai joki.

Salah satu pelaku mengaku telah mencuri sebanyak 13 sepeda motor. Aksi tersebut dilakukan dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Pelaku juga terlibat pencurian kendaraan roda empat.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan berbagai alat khusus. Mereka memakai kunci letter T, kunci magnet, dan kunci palsu.

Pelaku juga membawa benda menyerupai senjata api. Alat tersebut digunakan untuk mengintimidasi warga.

“Barang bukti yang diamankan berupa dua sepeda motor dan alat kejahatan,” kata Parikhesit.

Polisi juga menyita telepon genggam milik pelaku. Para pelaku diketahui berpindah-pindah lokasi saat beraksi.

“Mereka bergerak mobile untuk menghindari deteksi petugas,” ujarnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari memastikan pelaku akan ditindak tegas. Ia menyebut pengungkapan ini bagian pemberantasan kejahatan jalanan.

Baca Juga :  Bintaro XChange Disorot, Siapa yang Membelokkan Aliran Kali Ciputat?

Polisi masih memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang. Pengembangan jaringan juga terus dilakukan oleh penyidik.

Dua pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku curanmor,” tegas Jauhari.

Ia menginstruksikan peningkatan patroli dan penindakan. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini