Viral! Rumah di Pondok Aren Ditutup Tembok, Penghuni Terjebak

Adi Subchan - 22 April 2026

Sebuah rumah di Pondok Aren, Tangerang Selatan, ditutup tembok oleh sekelompok orang. Penghuni terjebak, kendaraan tak bisa keluar, kasus dilaporkan ke polisi. (Foto: Istimewa)
Sebuah rumah di Pondok Aren, Tangerang Selatan, ditutup tembok oleh sekelompok orang. Penghuni terjebak, kendaraan tak bisa keluar, kasus dilaporkan ke polisi. (Foto: Istimewa)

Rumah di Pondok Aren ditutup tembok oleh sekelompok orang. Penghuni terjebak, kendaraan tak bisa keluar, kasus dilaporkan ke polisi.

Aktual Tangerang – Sebuah rumah di Jalan Murjaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), mengalami penutupan akses oleh tembok. Teras rumah yang menjadi satu-satunya jalur keluar masuk kini tertutup tembok bata.

Tembok berwarna abu-abu itu menghalangi penghuni untuk keluar dari rumah. Terdapat celah di ujung tembok, namun hanya bisa dilalui dengan cara melompat.

Berdasarkan pantauan, rumah tersebut berada di posisi paling ujung. Hunian itu hanya memiliki satu akses keluar masuk melalui teras depan.

Kini, akses tersebut tertutup tembok setinggi sekitar satu meter. Akibatnya, aktivitas penghuni rumah menjadi terganggu.

Satu unit mobil milik penghuni tertahan di dalam rumah. Empat sepeda motor juga tidak dapat dikeluarkan dari area tersebut. Tidak tersedia jalur alternatif untuk akses kendaraan keluar masuk.

Di bagian ujung tembok, tinggi hanya sekitar 30 sentimeter. Namun, akses tersebut tetap tidak dapat dilalui kendaraan.

Baca Juga :  Aliran Sungai Menghilang, DPRD Panggil Mall Bintaro Xchange

Sejumlah barang seperti sofa dan meja terlihat berada di luar rumah. Barang tersebut tidak dapat dimasukkan kembali ke dalam rumah.

Raffa Azman, anak pemilik rumah, menyebut penembokan dilakukan sekelompok orang. Ia menduga kelompok tersebut berasal dari ormas.

“Mereka datang sekitar 10 sampai 20 orang secara berkelompok,” ujar Raffa, Selasa (21/4/2026).

Raffa menjelaskan, konflik bermula dari transaksi jual beli rumah. Transaksi dilakukan antara keluarganya dengan pemilik rumah sebelumnya.

Ia menyebut pemilik rumah merupakan mantan anggota DPRD Kota Tangerang.

Awalnya, hubungan kedua pihak terjalin cukup dekat. Proses transaksi dilakukan tanpa akta jual beli resmi. Nilai pembelian rumah disepakati sebesar Rp1 miliar.

Keluarga Raffa telah membayar uang muka Rp200 juta pada 2019. Pembayaran berlanjut hingga mencapai sekitar Rp840 juta.

Selain itu, keluarga juga mengeluarkan biaya renovasi rumah. Nilai renovasi disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Renovasi dilakukan atas arahan pemilik rumah sebelumnya. “Awalnya ibu saya ragu karena sertifikat belum ada. Namun kami diminta tetap melanjutkan pembangunan,” katw Raffa.

Seiring waktu, keluarga meminta kejelasan sertifikat rumah. Namun, pemilik rumah menyebut sertifikat masih dalam proses.

Baca Juga :  Empat Remaja Tangerang Curanmor, Bawa Senpi Rakitan

Pada 2021, keluarga diminta tambahan dana Rp60 juta. Dana tersebut disebut untuk proses balik nama sertifikat. Namun hingga kini, sertifikat belum juga diberikan.

Pada 2023, pihak pemilik rumah melayangkan somasi. Dalam somasi, pembayaran dianggap sebagai biaya sewa rumah.

“Pembayaran dihitung sebagai sewa Rp50 juta per tahun,” ujar Raffa.

Somasi disebut terjadi hingga tiga kali dengan kuasa hukum berbeda.

Konflik memuncak pada 14 April 2026. Pihak pemilik rumah datang bersama sejumlah orang. Mereka mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah. Barang yang dikeluarkan antara lain televisi dan perabot rumah tangga.

“Kakek saya sempat didorong saat mencoba bertahan,” ungkap Raffa.

Sebelumnya, kedua pihak sempat menjalani mediasi dengan kepolisian. Mediasi menghasilkan kesepakatan tidak ada tindakan lanjutan.

Namun, penembokan terjadi setelah polisi meninggalkan lokasi. “Sekitar 10 menit setelah polisi pergi, rumah langsung ditembok,” katanya.

Akibatnya, penghuni tidak dapat keluar dari rumah. Kendaraan juga tidak dapat dikeluarkan dari dalam rumah.

Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel. Laporan terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan telah diterima polisi. Kasus tercatat dalam laporan polisi tertanggal 15 April 2026.

Polres Tangsel membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kasi Humas Polres Tangsel, IPDA Yudhi Susanto, menyatakan laporan sedang diproses.

“Satreskrim telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut,” ujar Yudhi.

Ia mengatakan penyidik tengah melengkapi administrasi penyelidikan. Setelah itu, kasus akan didalami lebih lanjut.

“Penyidik akan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap perkara ini,” jelasnya.

Polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti awal.

“Penyidik akan melakukan olah TKP di lokasi kejadian,” ucapnya.

Polisi akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme penyelidikan yang berlaku.

“Kami akan mengedepankan klarifikasi dari para pihak,” katanya.

Polisi juga siap melakukan pengamanan jika diperlukan. Koordinasi akan dilakukan dengan aparat wilayah setempat.

“Pengamanan akan dikoordinasikan dengan Polsek dan Bhabinkamtibmas,” pungkasnya. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini