WNA Pakistan Rusuh di Ciledug, Pukul Driver Ojol

Adi Subchan - 14 April 2026

Imigrasi Tangerang mengamankan WNA asal Pakistan yang membuat kerusuhan di Ciledug. Pelaku diduga mengalami gangguan mental. (Foto: IDN Times)
Imigrasi Tangerang mengamankan WNA asal Pakistan yang membuat kerusuhan di Ciledug. Pelaku diduga mengalami gangguan mental. (Foto: IDN Times)

Imigrasi Tangerang mengamankan WNA asal Pakistan yang membuat kerusuhan di Ciledug. Pelaku diduga mengalami gangguan mental.

Aktual Tangerang – Kantor Imigrasi Tangerang mengamankan seorang warga negara asing yang meresahkan warga. Peristiwa terjadi di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.

WNA tersebut diduga membuat kerusuhan dan mengganggu ketertiban umum. Pengamanan dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.

Pihak imigrasi berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Koordinasi dilakukan dengan Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang Kota.

Kepala Kantor Imigrasi, Hasanin, menjelaskan langkah penanganan. “Kami merespons cepat laporan masyarakat,” ujar Hasanin, Selasa (14/4/2026).

Ia menyebut koordinasi lintas instansi telah dilakukan. Langkah itu sebagai respons atas keresahan warga.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (11/4/2026). Saat itu, polisi menyerahkan seorang WNA ke Dinas Sosial. Penyerahan dilakukan karena tidak ditemukan identitas diri.

“WNA diserahkan ke Dinsos karena tanpa dokumen,” kata Hasanin.

Baca Juga :  Data Terbaru, Jumlah Penduduk Kabupaten Tangerang Naik 2,8 Persen

Imigrasi kemudian melakukan penelusuran data. Pengecekan dilakukan melalui sistem keimigrasian nasional.

Identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui. WNA tersebut berinisial MUR. Ia merupakan warga negara Pakistan. “Berjenis kelamin laki-laki dan berusia sekitar 40 tahun,” jelasnya.

MUR memiliki izin tinggal kunjungan bisnis hingga Mei 2026. Namun, ia tidak dapat menunjukkan paspor.

Imigrasi juga menemukan indikasi gangguan kejiwaan. Pelaku dinilai memiliki emosi tidak stabil.

Komunikasi dengan yang bersangkutan cukup sulit dilakukan. Imigrasi kemudian membawa MUR ke RSJ Dr Soeharto Heerdjan.

Pemeriksaan dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan. Hasilnya, pelaku mengalami gangguan psikotik akut. “Dokter menyatakan ada gangguan mental,” kata Hasanin.

Saat ini, MUR masih dalam tahap observasi. Penanganan selanjutnya menunggu rekomendasi dokter.

Jika kondisi belum stabil, pelaku akan dirujuk ke detensi imigrasi. Jika membaik, pelaku berpotensi dideportasi.

“Langkah diambil sesuai kondisi kesehatan pelaku,” ujar Hasanin.

Imigrasi juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Koordinasi dilakukan dengan Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta.

Penanganan tetap memperhatikan aspek hak asasi manusia.

Baca Juga :  Dua Wanita Penginjak Alquran di Lebak Terancam Lima Tahun Penjara

Kasus ini sempat viral di media sosial. Aksi pelaku terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug.

Pelaku diduga menyerang warga menggunakan bambu. Driver ojek online (ojol) juga menjadi sasaran. Aksi tersebut memicu kepanikan dan kemacetan.

Seorang driver ojol mengalami kerugian. Telepon genggam miliknya dilaporkan rusak. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini