Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Jakarta-Tangerang, Modus Pinjam Motor

Adi Subchan - 13 April 2026

Seorang pria berinisial SR diamankan warga usai diduga mencoba mencuri sepeda motor di sebuah bengkel di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (Foto: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi)
Seorang pria berinisial SR diamankan warga usai diduga mencoba mencuri sepeda motor di sebuah bengkel di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (Foto: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi)

Polisi bongkar jaringan curanmor di 30 lokasi Tangerang hingga Jakarta Barat, dua pelaku ditangkap dan kasus dikembangkan.

Aktual Tangerang – Aparat dari Polres Metro Tangerang Kota mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah.

Pengungkapan dilakukan melalui operasi gabungan dengan Unit Reskrim Polsek Ciledug. Dua pelaku diamankan dalam operasi tersebut pada Sabtu (11/4/2026).

Pelaku berinisial MS alias Boby berperan sebagai eksekutor utama. Sementara TA alias Bokir berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

Keduanya diduga telah beraksi di sekitar 30 tempat kejadian perkara. Lokasi kejahatan mencakup wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan warga.

Menurutnya, laporan terkait maraknya curanmor meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

“Pelaku tergolong aktif dan licin, beraksi di sekitar 30 lokasi dengan berbagai modus,” ujar Jauhari, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  Pelajar Tewas Jatuh dari Flyover Green Lake

Ia menyebut pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui korban. Modus tersebut antara lain meminjam kendaraan hingga menawarkan pekerjaan palsu.

Pelaku juga menggunakan pendekatan persuasif kepada korban, yakni meminjam motor. Pendekatan dilakukan melalui pertemuan langsung maupun media sosial.

Setelah menguasai kendaraan, pelaku langsung menjualnya kepada penadah. Harga jual kendaraan tergolong rendah untuk mempercepat transaksi.

“Modusnya beragam, mulai dari meminjam motor hingga menawarkan pekerjaan melalui media sosial,” katanya.

Ia menambahkan kendaraan kemudian dibawa kabur dan dijual.

Polisi mengungkap peran penadah tidak hanya sebagai pembeli, tapi juga menyediakan dana operasional bagi pelaku. Selain itu, penadah mengatur distribusi hasil kejahatan.

Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah sepeda motor. Polisi juga menyita satu unit mobil dan pelat nomor kendaraan. Sejumlah ponsel turut diamankan sebagai alat komunikasi pelaku.

Baca Juga :  Arah Pembangunan Kota Tangsel Tahun 2027

Jauhari menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. “Kami akan mengusut jaringan lain, termasuk pihak yang membantu penjualan kendaraan curian,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan. Warga diminta tidak mudah percaya kepada orang tidak dikenal.

“Kami minta masyarakat segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” katanya.

Ia menekankan peran masyarakat penting menjaga keamanan lingkungan.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota. Keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga berupaya mengembalikan kendaraan kepada para korban.

Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini