Pemerintah Indonesia memastikan pemulangan tiga peacekeepers yang gugur di Lebanon di tengah situasi konflik.
Aktual Tangerang – Pemerintah Indonesia memastikan proses pemulangan tiga penjaga perdamaian (Peacekeepers) dari Lebanon. Ketiganya gugur dalam serangan pada 29 dan 30 Maret 2026.
Peristiwa tersebut menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan bangsa Indonesia. Pemerintah menyampaikan belasungkawa atas pengorbanan para prajurit.
“Kepergian mereka adalah kehilangan besar bagi bangsa,” pernyataan resmi pemerintah.
Upacara pelepasan jenazah digelar pada 2 April 2026. Kegiatan berlangsung di Bandara Internasional Rafic Hariri, Beirut.
Upacara dipimpin Force Commander United Nations Interim Force in Lebanon. Penghormatan diberikan atas jasa mereka menjaga perdamaian dunia.

Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa.Koordinasi dilakukan untuk memastikan repatriasi berjalan lancar.
“Pemulangan jenazah diupayakan cepat, aman, dan bermartabat,” pernyataan pemerintah.
Jenazah dijadwalkan tiba di Indonesia pada pekan pertama April 2026. Proses ini menghadapi tantangan akibat situasi konflik di Lebanon.
Perjalanan Beirut ke Jakarta biasanya memakan waktu sekitar 17 jam. Namun kondisi keamanan saat ini memperlambat proses tersebut.
Intensitas konflik meningkat di sejumlah wilayah Lebanon Selatan. Serangan militer Israel turut memperburuk situasi keamanan.
Setiap tahapan pemulangan memerlukan pengamanan ekstra ketat. Keselamatan seluruh pihak menjadi prioritas utama pemerintah.
“Repatriasi adalah bentuk penghormatan terakhir bagi prajurit,” tegas pemerintah.
Pemerintah juga menegaskan tanggung jawab terhadap keluarga korban. Dukungan masyarakat menjadi penguat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Tiga prajurit yang gugur adalah Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar. Kemudian Sertu Muhammad Nur dan Praka Farizal Rhomadhon.
Mereka gugur saat menjalankan tugas sebagai penjaga perdamaian. Pengabdian mereka mencerminkan komitmen Indonesia di kancah global.
Tugas tersebut sejalan amanat konstitusi menjaga perdamaian dunia. Hal ini tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Ucapan duka juga datang dari berbagai negara sahabat. Dukungan internasional menguatkan posisi Indonesia di dunia.
“Pengorbanan mereka mengangkat martabat Indonesia di mata global,” tutup pernyataan pemerintah. ***









Leave a Reply