Bareskrim Polri menangkap pengendali dua situs judi online dengan keuntungan hingga Rp300 juta per bulan dan total Rp3 miliar.
Aktual Tangerang – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap LT, 40 tahun, pengendali situs judi online.
LT diduga mengoperasikan dua situs, CIVICTOTO dan JALUTOTO. Keuntungan yang diraup diperkirakan Rp200 juta hingga Rp300 juta per bulan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan peran tersangka.
Ia menyebut LT beroperasi sejak 2022 hingga akhir 2025. Total keuntungan diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
“Diduga kuat situs tersebut menargetkan masyarakat Indonesia sebagai pengguna,” ujar Ade, Kamis (2/4/2026).
Ade mengungkapkan LT mengelola tim berjumlah 17 orang. Strukturnya terdiri dari satu manajer, dua admin, dan 13 operator.
Selain itu, terdapat satu auditor dalam jaringan tersebut. Operasional situs berlangsung di Kamboja.
Sementara LT tinggal di kawasan Lengkong, Pagedangan, Tangerang, Banten. Penyidik menangkap LT di kediamannya pada 4 Desember 2025.
Polisi menjerat LT dengan pasal perjudian dalam KUHP. Ia juga dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, penyidik menambahkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal mencapai sembilan tahun penjara. Denda maksimal ditetapkan hingga Rp2 miliar.
Perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Pelimpahan dilakukan ke Kejaksaan Negeri Tangerang pada 27 Maret 2026. Polisi menyita uang tunai senilai Rp202 juta. Empat kendaraan roda dua turut diamankan sebagai barang bukti.
Penyidik juga menyita dokumen kepemilikan kendaraan. Selain itu, terdapat lima dokumen jual beli tanah dan bangunan.
Berbagai perhiasan dan emas batangan turut disita. Ukuran emas bervariasi dari satu gram hingga 100 gram.
Polisi juga mengamankan tiga unit ponsel milik tersangka. Buku tabungan dan kartu ATM ikut disita penyidik. Serta, Belasan tas mewah turut diamankan dalam kasus ini. ***








Leave a Reply