Pria Diduga Penderita HIV di Pamulang Tawarkan Jasa Seks

Adi Subchan - 28 March 2026

Kasus HIV di Lebak mencapai 32 orang hingga April 2026, didominasi wilayah Rangkasbitung dan berpotensi meningkat. (Foto: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi)
Kasus HIV di Lebak mencapai 32 orang hingga April 2026, didominasi wilayah Rangkasbitung dan berpotensi meningkat. (Foto: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi)

Pria diduga mengidap HIV di Pamulang menawarkan jasa seksual melalui selebaran. Polisi turun tangan dan masih melakukan penyelidikan.

Aktual Tangerang – Seorang pria berinisial IK (35) menawarkan jasa seksual berbayar di Pamulang, Tangerang Selatan, dan kini diselidiki polisi.

Aksi pria tersebut terungkap setelah warga menemukan selebaran yang dibagikannya di kawasan perumahan.

Dalam selebaran itu, pelaku menawarkan layanan seksual dengan tarif Rp20 ribu hingga Rp100 ribu.

Informasi tersebut kemudian menyebar luas melalui media sosial dalam bentuk video.

Dalam video, pria mengenakan baju kuning terlihat dimarahi warga setempat. Video lain memperlihatkan surat pemberhentian pelaku dari sebuah MTs di Depok.

Pelaku disebut pernah bekerja sebagai operator sekaligus pengajar di sekolah tersebut.

Baca Juga :  Tangsel ONE Segera Diluncurkan, Layanan Publik Berbasis AI Chat

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Wawan Doddy Irawan, menyatakan pihaknya telah turun ke lokasi.

“Terkait video viral, kami langsung mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah saksi,” ujar Doddy, Sabtu (28/3).

Ia menegaskan, proses penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini. “Kami masih terus mendalami informasi untuk memastikan kronologi kejadian,” katanya.

Ketua RW setempat, Awal, menyebut pelaku diamankan warga saat menyebar selebaran.

“Saya mendapat laporan dari ketua RT terkait seseorang yang membagikan selebaran jasa tersebut,” ujarnya.

Menurut Awal, selebaran itu mencantumkan tarif layanan untuk berbagai kalangan. Warga kemudian mengamankan pelaku dan melakukan interogasi awal di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan warga, ditemukan obat yang diduga terkait HIV dalam tas pelaku.

“Saat ditanya, pelaku mengaku obat itu untuk HIV,” kata Awal.

Baca Juga :  ASN Tangsel WFA Sampai 30 Maret, Pelayanan Publik tetap Optimal

Pelaku juga mengaku telah mengidap HIV sejak sekitar tahun 2014. Ia disebut mulai menawarkan jasa tersebut sejak periode yang sama.

Setelah dimintai keterangan, warga meminta pelaku membuat surat pernyataan. Pelaku diminta tidak mengulangi perbuatannya sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk memastikan unsur pelanggaran hukum yang terjadi. (Robby Kurniawan)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini