Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka kasus peredaran 12,9 ton daging domba beku kedaluwarsa di Tangerang, Banten.
Aktual Tangerang – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar kasus peredaran daging domba beku kedaluwarsa di Tangerang, Banten.
Kasus tersebut kini memasuki tahap penetapan tersangka oleh penyidik. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasubdit I Dittipider Bareskrim Polri, Setyo Hariyatno, mengatakan penyidikan melibatkan 10 saksi.
“Penyidik telah memeriksa total 10 orang saksi untuk mengungkap kasus ini,” ujar Setyo, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, Irfan Yuniardi berperan sebagai distributor daging domba kedaluwarsa. Triyono dan Ahmad Reo bertindak sebagai penghubung antara distributor dan pedagang.
Sedangkan, Sandi Sumarto diduga menjadi pedagang yang menjual daging tersebut ke masyarakat.
Enam saksi lain merupakan sopir dan kenek truk pengangkut daging kedaluwarsa. Mereka adalah Yusup Maulana, Elan Nurhami, Iip, Ramdoni, Madnur, dan Muhamad Andri.
Setyo menyebut keempat pelaku telah diamankan dan resmi menjadi tersangka.
“Barang bukti berupa daging domba impor asal Australia mencapai 12,9 ton,” katanya.
Barang bukti tersebut setara dengan 12.913,04 kilogram daging kedaluwarsa.
Para tersangka dijerat sejumlah undang-undang terkait perlindungan konsumen dan pangan.
Undang-undang tersebut termasuk regulasi perdagangan dan perubahan melalui Cipta Kerja.
“Ancaman pidana maksimal lima tahun penjara atau denda Rp2 miliar,” jelas Setyo.
Sebelumnya, polisi mengamankan 12,9 ton daging domba beku kedaluwarsa. Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan penindakan dilakukan awal Maret.
“Pada 4 Maret 2026, kami mengamankan tiga truk daging kedaluwarsa,” ujar Arsya.
Daging tersebut rencananya diedarkan di kawasan pergudangan Kosambi, Tangerang.
Pengembangan kasus menemukan tambahan 3,9 ton daging di gudang Batu Ceper dan Cikupa. Arsya menyebut pelaku utama menyimpan sekitar 14 ton daging beku kedaluwarsa.
Sebagian daging, sekitar 1,47 ton, telah beredar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Sebanyak 107,98 kilogram dari jumlah tersebut telah terjual ke masyarakat,” pungkasnya. ***









Leave a Reply