PWI Kota Tangsel menyoroti jaringan drainase dan fenomena kali mati dalam uji publik Raperda RTRW Tangsel 2025–2045 di DPRD.
Aktual Tangerang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan menyoroti jaringan drainase dalam Raperda RTRW Kota Tangsel 2025–2045.
Sorotan itu disampaikan dalam forum uji publik Raperda RTRW di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (11/3/2026).
Forum digelar Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW DPRD Kota Tangsel. Sejumlah pemangku kepentingan dan organisasi perangkat daerah (OPD) turut menghadiri agenda tersebut.
PWI Kota Tangsel diwakili Wakil Ketua Idral Mahdi dan anggota PWI Hari W atau Kibo.
Dalam forum itu, Kibo menyampaikan masukan terkait struktur ruang jaringan drainase. Menurutnya, jaringan drainase perlu mendapat perhatian serius dalam perencanaan tata ruang.
Ia menilai banyak anak kali yang kini tidak lagi berfungsi akibat alih fungsi lahan. Kondisi tersebut dinilai berkaitan langsung dengan upaya penanganan banjir di Kota Tangsel.
“Mohon dijelaskan perubahan ruang terkait jaringan drainase,” kata Kibo.
Ia meminta DPRD memastikan kondisi tersebut melalui pengecekan langsung ke lapangan. Menurutnya, jaringan drainase memiliki peran penting dalam mengendalikan banjir.
Kibo juga menyinggung banyak anak kali yang kini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. “Banyak kali mati yang tidak diketahui siapa yang menyebabkan,” ujarnya.
Selain drainase, ia menyoroti jaringan telekomunikasi dalam struktur ruang RTRW. Menurutnya, pembangunan menara BTS harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Ia juga mempertanyakan gambaran pembangunan jaringan fiber optik dalam RTRW.
“Kedua, jaringan telekomunikasi seperti BTS dan fiber optik perlu dijelaskan kesesuaiannya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua PWI Tangsel Idral Mahdi menilai keterlibatan PWI menjadi hal baru. Ia menyebut partisipasi organisasi wartawan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan kota.
Menurutnya, masukan yang disampaikan bertujuan untuk kepentingan masyarakat Tangsel.
“Ini bagian dari kontribusi sosial kami untuk pembangunan dan penataan kota,” ujar Idral.
Ketua Pansus RTRW DPRD Tangsel Ahmad Syawqi mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan.
Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Raperda RTRW 2025–2045.
Menurutnya, sejumlah isu yang disampaikan sudah menjadi bagian dari identifikasi masalah awal. Pansus berupaya menyinkronkan kondisi lapangan dengan kebijakan yang akan disusun.
Terkait isu kali mati, Syawqi menegaskan fungsi sungai akan dipastikan tetap sesuai peruntukan. Ia menyebut kebijakan RTRW harus menjaga fungsi ruang yang telah ditetapkan.
“Jika sebelumnya sungai maka harus tetap menjadi sungai,” tegas Syawqi.
Hal yang sama berlaku bagi anak sungai atau jaringan kali di wilayah Tangsel.
Ia menambahkan, perubahan hanya dimungkinkan jika terdapat kebijakan resmi.
Pansus juga berencana melakukan pengecekan lapangan terkait temuan tersebut.
Beberapa titik akan ditinjau, termasuk jalur sungai yang dilaporkan dalam forum uji publik. ***









Leave a Reply