Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengecam dugaan kekerasan seksual terhadap atlet panjat tebing dan mendesak hukuman tegas.
Aktual Tangerang – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam dugaan kekerasan terhadap delapan atlet panjat tebing.
Ia menyebut kasus itu melukai nilai sportivitas dan hak asasi manusia.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di pelatnas panjat tebing nasional.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual di dunia olahraga,” tegas Hetifah, Sabtu (28/2/2026).
Ia menilai olahraga harus menjadi ruang aman bagi atlet berkembang.
Hetifah mengapresiasi respons cepat Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir. Menurutnya, langkah cepat pemerintah menunjukkan komitmen perlindungan atlet.
Ia juga mendukung langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) membentuk tim investigasi. Penonaktifan sementara kepala pelatih dinilai tepat menjaga objektivitas pemeriksaan.
“Kasus ini harus diusut tuntas dan transparan,” ujar Hetifah.
Ia menilai kebijakan sementara penting melindungi korban dan saksi.
Komisi X DPR mendorong proses hukum berjalan tegas dan adil. Pelaku, jika terbukti bersalah, harus dihukum maksimal sesuai undang-undang.
“Jika terbukti, pelaku harus dihukum berat dan dilarang seumur hidup di olahraga,” katanya.
Ia menegaskan sanksi tegas memberi efek jera dan perlindungan atlet lain.
Hetifah juga meminta mekanisme pengaduan yang aman dan independen. Menurutnya, pelapor harus mendapat jaminan perlindungan penuh.
Ia menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban. Pemantauan rutin lingkungan pembinaan juga perlu diperkuat.
Menpora Erick membuka layanan pengaduan melalui email resmi Kemenpora. Kementerian menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor.
Korban juga akan mendapat pendampingan psikologis dan bantuan hukum. ***








Leave a Reply