PNS DKI Naik Angkutan Umum, Mulai Hari Ini Jadi Kewajiban Resmi
Tangerang-PNS DKI naik angkutan umum resmi menjadi kewajiban setiap hari Rabu, mulai hari ini, Rabu (30/4/2025). Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 dan berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam berita Tangerang dan sekitarnya, langkah ini juga menjadi sorotan karena bisa jadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengurangi kemacetan dan emisi karbon.
Tujuan Utama: Mengurangi Macet & Emisi
Melalui aturan tersebut, PNS DKI naik angkutan umum setiap hari Rabu dalam rangka mendorong budaya baru mobilitas berkelanjutan. Pemprov DKI menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah:
- Menurunkan tingkat kemacetan di Jakarta
- Mengurangi emisi karbon
- Mendorong ASN menjadi contoh dalam penggunaan moda transportasi massal
Moda Transportasi yang Diizinkan
Berbagai moda transportasi umum yang bisa digunakan oleh ASN Pemprov DKI antara lain:
- MRT Jakarta
- LRT Jakarta & Jabodebek
- KRL Jabodetabek
- Transjakarta
- Kereta Bandara
- Bus/Angkot reguler
- Kapal dan angkutan antar jemput pegawai
Artinya, PNS DKI naik angkutan umum tidak terbatas pada satu moda saja, melainkan disesuaikan dengan rute dan kebutuhan masing-masing pegawai.
Bukti Foto Wajib untuk Semua ASN
Untuk memastikan kepatuhan, ASN wajib mengirim swafoto saat berangkat dan pulang kerja menggunakan angkutan umum. Foto harus menunjukkan waktu, tanggal, dan lokasi, lalu dikirimkan ke admin kepegawaian di masing-masing Perangkat Daerah (PD) atau UKPD.
Ada Pengecualian Tertentu
Meskipun PNS DKI naik angkutan umum menjadi kewajiban, ada beberapa pengecualian untuk pegawai yang:
- Sedang sakit
- Hamil
- Penyandang disabilitas
- Bertugas di lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus
Menuju Budaya Baru Transportasi di Jakarta
Pemprov berharap kebijakan PNS DKI naik angkutan umum ini dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat Jakarta. Langkah ini adalah bagian dari upaya kolektif menuju mobilitas yang lebih hijau, lebih teratur, dan lebih efisien di Ibu Kota.
Sumber: CNBC Indonesia (30/4/2025)
Sumber foto: Antara
Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok











Leave a Reply