Polres Metro Tangerang Kota resmi memanggil Bahar bin Smith untuk pemeriksaan kedua terkait penganiayaan anggota Banser.
Aktual Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota resmi mengirim surat pemanggilan kedua kepada Bahar bin Smith.
Bahar Smith diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu kader Banser Tangerang, RD.
Surat pemanggilan kedua sudah disampaikan kepada keluarga korban. Nomor suratnya B/93/II/RES.1.24/2026/Satres/Restro Tangerang Kota, tentang SP2HP ke-21.
Surat berisi lima poin, termasuk rujukan, sangkaan pasal, dan kendala pemanggilan pertama.
Berbeda dengan pemanggilan pertama, jadwal pemeriksaan kedua tidak dicantumkan. Pelapor diminta datang langsung ke penyidik untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Apabila membutuhkan informasi, dapat datang ke lantai 3 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota,” tulis surat pemanggilan itu.
Pihak Bahar bin Smith tidak memenuhi pemanggilan pertama karena alasan sakit.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono mengatakan pihak Bahar Smith meminta penundaan pemanggilan karena kondisi kesehatan.
Namun, waktu pemeriksaan baru akan ditentukan setelah koordinasi kedua pihak.
“Rencana pemeriksaan selanjutnya akan diinformasikan setelah koordinasi dengan penyidik,” ujar Prapto.
2.000 Kader Banser Datangi Mapolresta Tangerang
Sebanyak 2.000 anggota Banser dikabarkan akan mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota.bAksi ini menyusul penganiayaan salah satu kader, RD, oleh kelompok yang dipimpin Bahar bin Smith.
Midyani, Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, mengatakan aksi solidaritas berlangsung Sabtu (7/2) pukul 13.00 WIB.
“Kami akan menggelar apel dan doa bersama di depan Kantor Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Massa aksi berasal dari seluruh penjuru Indonesia, tidak hanya Banser Kota Tangerang. Ratusan kader dari Jawa Tengah dan Jawa Timur tiba sejak Kamis (5/2) di Banten.
Rifqi Al Mubarok, Sekjen PP GP Ansor, dikonfirmasi hadir memimpin aksi protes ke pihak kepolisian. “Aksi ini diinstruksikan langsung pimpinan pusat, didukung GP Ansor Provinsi Banten, sebagai solidaritas untuk Rida,” kata Rifqi.
Ia menegaskan, GP Ansor berdiri sejak 24 April 1934 dan jarang turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa serentak. Rifqi menilai penganiayaan terhadap RD pada Minggu (21/9/2025) terlalu berlebihan dan tidak bisa ditoleransi.
“Selama hampir 90 tahun, Ansor tidak pernah membuat rusuh atau melakukan kekerasan,” tegas Rifqi.
Dalam aksi, mereka akan menyampaikan dukungan kepada korban dan menuntut kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku.
“Kapolres Metro Tangerang Kota tidak boleh ragu menangani kasus ini. Proses hukum harus berjalan,” ujar Rifqi.
Rifqi menegaskan, korban melaporkan lebih dari 10 pelaku sehingga semua harus diadili sesuai hukum. ***








Leave a Reply