Keluarga guru Christiana Budiyati mengajukan petisi daring untuk mencari keadilan atas laporan dugaan kekerasan verbal di sekolah.
Aktual Tangerang – Keluarga Christiana Budiyati, guru SD di Tangerang Selatan (Tangsel), menggagas petisi daring untuk mencari keadilan. Ia dilaporkan kasus dugaan kekerasan verbal terhadap seorang murid.
Petisi dibuat karena keluarga menilai laporan tersebut tidak didukung bukti kuat yang meyakinkan.
Christiana Budiyati dikenal sebagai pendidik yang akrab disapa Bu Budi oleh murid dan rekan sejawat.
Anak Bu Budi, Dino Gabriel, menyebut petisi bukan langkah spontan keluarga. Keputusan itu diambil setelah kasus dinilai berlarut dan meluas ke ruang publik.
“Sebenarnya dari ibu juga tidak ada bukti apa pun untuk memperkuat laporan tersebut,” ujar Dino.
“Dari situ kami berpikir membuat petisi,” lanjutnya, Kamis (29/1/2026).
Dino menjelaskan, petisi mulai direncanakan sejak awal Januari 2026. Petisi tersebut resmi disebarluaskan kepada publik pada 27 Januari 2026.
Menurut Dino, petisi menjadi bentuk dukungan moral bagi sang ibu. Langkah itu juga disebut sebagai upaya terakhir menjaga nama baik Bu Budi.
“Ibu sudah mengabdi sebagai guru lebih dari 30 tahun,” kata Dino. “Petisi ini kami harapkan bisa menghadirkan keadilan,” tambahnya.
Dino menuturkan, laporan bermula dari teguran Bu Budi kepada sejumlah siswa. Teguran tersebut disebut disampaikan secara wajar dalam konteks mendidik.
“Ibu menegur banyak murid, bukan satu anak saja,” jelas Dino. “Ibu hanya mengingatkan agar lebih berhati-hati demi keselamatan,” imbuhnya.
Namun, seorang siswa diduga mempersepsikan teguran itu sebagai kemarahan di kelas.
Persepsi tersebut kemudian ditafsirkan berbeda oleh orang tua murid. “Mungkin orang tuanya tidak terima, lalu muncul laporan,” kata Dino.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Polres Tangerang Selatan. Bu Budi telah memenuhi panggilan kepolisian dan didampingi kuasa hukum.
“Setiap laporan memang melalui mediasi, tapi belum ada keputusan akhir,” ungkap Dino.
Meski menjalani proses hukum, Bu Budi tetap mengajar seperti biasa. Menurut Dino, ibunya memilih fokus mendidik agar murid tidak terdampak.
“Ibu tetap mengajar dan tidak ingin murid merasa terganggu,” ujarnya.
Dino mengakui, ibunya sempat terkejut saat kasus menjadi sorotan publik. “Pasti ada cemas, tapi kami percaya ibu tidak bersalah,” tuturnya.
Dino menilai laporan tersebut bertolak belakang dengan rekam jejak ibunya. “Ibu sudah menjadi guru sejak sebelum saya lahir,” katanya.
Melalui petisi, Dino berharap perlindungan juga dirasakan guru lain.
“Saya bicara bukan hanya sebagai anak, tapi mewakili guru lain,” tegasnya. “Semoga kasus ini segera selesai dan cukup berhenti di ibu,” pungkas Dino.
Sementara itu, Polres Tangsel melanjutkan penanganan laporan tersebut. Kasus dugaan kekerasan verbal itu terjadi di SDK Mater Dei Pamulang.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan menyampaikan perkembangan penyelidikan. “Laporan kami terima pada 12 Desember terkait dugaan kekerasan psikis,” ujar Wira.
Polisi telah memeriksa saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Upaya restorative justice telah difasilitasi oleh kepolisian.
“Pihak terlapor telah menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor,” jelas Wira.
Permohonan maaf disampaikan terkait ucapan atau tindakan saat mendidik murid. Namun hingga kini belum ada kesepakatan penyelesaian melalui mekanisme damai.
“Pelapor masih meminta waktu menentukan sikap,” kata Wira.
Menurut Wira, pelapor masih membuka peluang penyelesaian secara damai.
“Prinsipnya, kasus seperti ini kerap terjadi di lingkungan sekolah,” pungkasnya. ***








Leave a Reply