Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri menangkap pasutri asal Pakistan yang menelan 1,6 kg sabu. Tersangka dijerat hukuman mati atau seumur hidup.
Aktual Tangerang – Pasangan suami istri (pasutri) asal Pakistan ditangkap petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Subdit IV Bareskrim Polri.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menyebut tersangka berinisial MJ (36) dan istrinya SB (29).
“Mereka berperan sebagai kurir narkotika dengan modus swallow atau menelan kapsul,” ujar Djaka, Jumat (9/1/2026).
Pengungkapan bermula dari pengembangan kasus narkotika pada Juli 2025 oleh Kepolisian.
Dari informasi tersebut, muncul dugaan jaringan kurir lain yang terhubung dengan kasus lama.
Keduanya tiba di Terminal 3 Soekarno-Hatta, rute Lahore-Bangkok-Jakarta, Selasa (6/1/2026) pukul 11.55 WIB.
Bea Cukai langsung memberi perhatian khusus berdasarkan target operasi yang telah ditetapkan.
Awalnya tidak ditemukan narkotika di barang bawaan MJ dan SB. Namun uji urine menunjukkan kedua penumpang positif metamfetamina dan amfetamina.
Untuk memastikan, mereka dibawa ke RS Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, untuk pemeriksaan rontgen.
Hasil rontgen dan CT Scan menunjukkan kapsul narkotika tersembunyi dalam perut keduanya.
Bea Cukai lalu berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengeluarkan barang bukti secara aman.
“Penumpang MJ menelan 97 kapsul sabu seberat 1.075,9 gram, sedangkan SB menelan 62 kapsul seberat 563,33 gram,” jelas Djaka.
Total narkotika yang disita mencapai 1.639,23 gram, dikemas dalam alat kontrasepsi.
Penindakan ini berkat analisis risiko berkelanjutan dan sinergi lintas instansi pada 6-8 Januari 2026.
Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, menilai penindakan menyelamatkan sekitar 8.196 jiwa.
Potensi penghematan biaya rehabilitasi narkotika diperkirakan mencapai Rp13,11 miliar.
Kedua tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal mati atau seumur hidup. Mereka juga dikenakan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Seluruh tersangka dan barang bukti kini di Subdit IV Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gatot.
Keberhasilan ini menegaskan pentingnya pemanfaatan data, intelijen, dan kerja sama antar instansi di bandara.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan berbasis risiko dan sinergi penegak hukum agar narkotika tidak masuk Indonesia,” katannya.









Leave a Reply