Kasus mafia tanah melibatkan ahli waris, yayasan, dan oknum polisi. Korban warga Korea Selatan. Praktik ilegal lahan jadi sorotan.
Aktual Tangerang – Maraknya kasus mafia tanah membuat masyarakat semakin berhati-hati mengelola dan membeli lahan.
Modus pelaku beragam, mulai pemalsuan dokumen hingga penguasaan lahan ilegal dengan memanfaatkan celah hukum.
Akibatnya, pemilik sah sering dirugikan karena penyelesaian sengketa memakan waktu lama dan biaya besar.
Melansir Kementerian ATR/BPN, pemerintah menyediakan layanan hukum dan digital untuk memeriksa keaslian dokumen dan status kepemilikan.
Layanan ini penting untuk mencegah praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Berikut langkah pencegahan yang harus dilakukan:
Miliki Sertifikat Tanah Resmi
Sertifikat tanah adalah bukti hukum yang diakui negara, memberi perlindungan maksimal bagi pemilik.
Verifikasi Dokumen Secara Resmi
Cek keaslian dokumen di BPN atau layanan digital untuk menghindari dokumen palsu.
Simpan Dokumen Tanah dengan Aman
Lindungi dokumen asli dan buat salinan. Dokumen hilang atau disalahgunakan bisa memicu sengketa.
Pantau Status Tanah Secara Berkala
Pengecekan rutin data pertanahan membantu mendeteksi manipulasi sebelum masalah membesar.
Hindari Transaksi Tanah Tidak Jelas
Pastikan identitas penjual dan legalitas tanah jelas, konsultasikan dengan notaris atau ahli pertanahan.
Jangan Menitipkan Sertifikat Tanah
Hanya serahkan dokumen ke lembaga resmi dengan bukti tertulis untuk menghindari risiko pengalihan hak.
Pasang Patok Batas dan Plang Informasi
Visualisasi batas tanah mencegah tumpang tindih dan klaim ilegal.
Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Segera laporkan pengukuran atau patok baru tanpa izin, sertakan dokumentasi sebagai bukti.








Leave a Reply