Pria di Ciputat yang Banting Bayinya Doyan Mabok dan Judol

Adi Subchan - 17 December 2025

FOTO: BBC.com/Ilustrasi
FOTO: BBC.com/Ilustrasi

Polisi menyebut pria di Ciputat yang membanting bayi enam bulan hingga tewas kerap mabok dan bermain judi online (judol).

Aktual Tangerang – Pria di Ciputat yang membanting bayinya hingga tewas diketahui kerap mabuk serta bermain judi online (judol).

Pelaku berinisial IS (28), tega membanting anak kandungnya yang berusia enam bulan hingga meninggal dunia.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyebut informasi berasal dari keluarga pelaku.

“Menurut keterangan kakak iparnya, pelaku sering mabok dan suka main judol,” kata Bambang, Rabu (17/12/2025).

Kebiasaan tersebut diduga memengaruhi kondisi emosional pelaku. Polisi menilai emosi pelaku tidak stabil saat kejadian berlangsung.

“Karakter pelaku sebenarnya pendiam, namun pengaruh alkohol dan judol membuat emosinya tidak terkendali,” ujarnya.

Baca Juga :  Bayi Enam bulan di Ciputat Tewas Dibanting Ayah Kandung

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dan tes urine terhadap pelaku.

Saat ini IS telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan.

Dipicu Tangisan Korban

Kompol Bambang menjelaskan kejadian itu terjadi, Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pelaku sedang menggendong anaknya di dalam warung. Pelaku sempat meminta istrinya membuatkan susu karena bayi terus menangis.

Namun, pelaku tiba-tiba merasa kesal karena tangisan tidak berhenti.

“Tersangka emosi lalu membanting anak ke lantai sebanyak dua kali,” kata Bambang.

Baca Juga :  Rumah Dewan Pakar PKS Cilegon Dirampok? Bocah 9 Tahun Tewas

Benturan keras menyebabkan kepala korban mengalami pendarahan serius.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh keluarga. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

“Kematian korban disebabkan pendarahan di bagian kepala,” ujar Bambang.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini