Satpam Kontrakan di Cilegon Curi Motor Warganya

Syahrul Munir - 20 November 2025

Satpam Kontrakan
MA, satpam kontrakan di Kota Cilegon yang bawa kabur motor warganya. (FOTO: Aktual Tangerang)

Tergoda dengan kunci yang masih menggantung di lubang jok motor, satpam kontrakan di Kota Cilegon, Banten jadi pelaku curanmor alias pencurian kendaraan bermotor 

Aktual Tangerang – MA, satpam kontrakan Biliton House di lingkungan Sambilawang Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon bawa kabur motor warganya. Anggota Satreskrim Polsek Cibeber membekuk pelaku curanmor ini pada Sabtu (25/10/2025).

MA merupakan warga lingkungan Kragilan Kabupaten Serang. Ia melakukan pencurian motor lantaran tergiur melihat kunci yang masih menggantung di lubang jok motor. 

Berdasarkan keterangan, pencurian itu berawal saat korban baru saja tiba di rumah. Saat itu, kunci menggantung di lubang jok/bagasi motor. Korban langsung masuk ke rumah dan tertidur lelap. 

Tak lama kemudian, MA yang saat itu menjalankan tugas melihat kunci masih terpasang di kendaraan. “Pelaku MA melihat kunci kendaraan masih terpasang maka pelaku langsung membawa kabur kendaraan roda dua tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cibeber, Ibnu Maja.

MA membawa kabur motor tersebut ke wiayah Wanasalam, Kabupaten Lebak. Tujuannya hanya satu, yakni menjual motor curian tersebut seharga Rp 1 juta. 

Residivis Kasus Pencurian

Ibu Maja mengatakan setelah dilakukan proses penyelidikan, pelaku MA merupakan residivis kasus pencurian tahun 2014. Namun aksi ranmor yang dilakukan MA ini tidak terhubung dengan jaringan spesialis pencurian roda dua. 

“Pelaku melakukan aksinya karena ada kesempatan dan keinginan untuk menguasi kendaraan tersebut,” ucapnya Ibnu

Dari tangan pelaku Reskrim Polsek Cibeber mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor (R2) milik korban serta sejumlah barang bukti lainya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara karena melanggar pasal 362 KUHP.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Banten 20 April, Mayoritas Hujan

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini