Relokasi pedagang ke Pasar Serpong baru menarik 14 pendaftar. Pengelola memastikan fasilitas lengkap, sementara Pemkot Tangsel menegaskan penataan dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan.
Aktual Tangerang – Relokasi pedagang ke Pasar Serpong sudah dibuka, namun baru 14 pedagang mendaftar.
Kepala Pasar Serpong Jeffri mengatakan proses perpindahan tidak mengalami kendala berarti. Ia menyebut sebagian besar pedagang belum datang ke posko relokasi.
“Belum ada hambatan, masih dalam proses pendataan,” kata Jefri, Jumat (14/11/2025).
Ia menegaskan seluruh fasilitas pasar sudah tersedia dan siap digunakan. Fasilitasnya meliputi ruang dagang, saluran air, area parkir, musala, dan ruang laktasi.
“Fasilitas lain seperti listrik, kebersihan, dan keamanan juga sudah disiapkan,” tambahnya.
Terkait kekhawatiran pedagang soal sepi pengunjung, Jeffri memastikan kondisi pasar cukup ramai. Menurutnya, justru para pedagang seharusnya bisa memanfaatkan potensi kunjungan tersebut.
Jeffri menjelaskan seluruh ruang dagang di pasar dimiliki pemilik pribadi. Pihak pengelola hanya membantu mempertemukan pedagang dengan pemilik kios.
Harga Sewa Kios
Harga sewa bervariasi sesuai jenis ruang dagang yang tersedia. Sewa ruang Mamin berkisar lima hingga enam juta rupiah per tahun. Kios mering memiliki kisaran harga yang sama dengan sektor Mamin.
Selain itu, pemilik ruang dagang bersedia memberi masa sewa pendek bagi pedagang baru. Beberapa pemilik menawarkan sewa satu bulan atau tiga bulan.
Pengelola menyebut belum ada keluhan dari pedagang yang telah menempati ruang relokasi.
Demi Keamanan dan Kenyamanan
Pemkot Tangsel sebelumnya memulai penataan Pasar Serpong. Penataan dilakukan dengan merelokasi PKL dari area luar ke dalam gedung pasar. Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan mengatakan penataan dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan.
Pilar menyebut seluruh pedagang dipindah agar mendapat tempat berdagang yang layak dan aman. Ia memastikan gedung pasar menyediakan lebih dari 120 lapak untuk PKL.
Katanya, Pemkot Tangsel telah melakukan komunikasi dan sosialisasi dua hingga tiga bulan sebelumnya, sehingga pedagang tidak terkejut.
“Sosialisasi melibatkan tokoh masyarakat, RW, RT, dan para pedagang,” uja Pilar.
Ia menegaskan, Pemkot Tangsel akan menindak pedagang yang kembali berjualan di tepi jalan. Dan bisa dikenai sanksi tipiring atau pengangkutan barang.
“Meski begitu, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas pemerintah,” imbuhnya.
Untuk meringankan masa adaptasi, Perseroda PITS diminta memberi keringanan sewa beberapa bulan.
Pilar menilai keringanan diperlukan agar pedagang nyaman berjualan di lokasi baru.
Ia menyebut penataan dilakukan demi keadilan dan kenyamanan bersama. Pedagang dari mana pun boleh berjualan selama mematuhi aturan pasar.








Leave a Reply