Jadwal dan lokasi SIM Keliling Tangerang Raya hari ini, Kamis (13/11/2025). Cek syarat, biaya, dan alur perpanjangan SIM.
Aktual Tangerang – Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) diimbau segera memperpanjang masa berlaku sebelum habis.
Perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap lima tahun sejak tanggal penerbitan.
Jika masa berlaku sudah habis, pemilik harus membuat SIM baru melalui proses penerbitan ulang.
Layanan SIM Keliling Tangerang Raya tersedia hari ini, Kamis (13/11/2025), di beberapa titik wilayah Tangerang.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C.
Berikut lokasi dan jadwal operasional layanan SIM Keliling Tangerang Raya:
Tangerang Selatan
Bintaro Plaza: Pukul 08.00–13.00 WIB dan 15.00–16.30 WIB
ITC BSD: Pukul 08.00–13.00 WIB
Kota Tangerang
Pasar Modern Graha Raya Pinang: Pukul 08.00–13.00 WIB
McDonald’s Jatake: Pukul 08.00–13.00 WIB
Kabupaten Tangerang
Pospol Telaga Bestari: Pukul 07.00–15.00 WIB
Lobby Timur Mal Ciputra: Pukul 07.00–15.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM
– Surat keterangan sehat dari dokter
– Surat keterangan psikologi
– Fotokopi e-KTP
– Membawa SIM lama
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM A dan C diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016. Berikut besaran biayanya:
– SIM A: Rp80.000
– SIM BI: Rp80.000
– SIM BII: Rp80.000
– SIM C: Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM
– Lengkapi surat keterangan sehat dan psikologis
– Datang ke lokasi SIM Keliling, ambil nomor antrean
– Lakukan pembayaran biaya administrasi dan ambil formulir
– Isi formulir, serahkan ke petugas
– Petugas melakukan entri data dan identifikasi biometrik
– Pemohon menjalani foto, tanda tangan, dan sidik jari
– Tunggu proses pencetakan dan ambil SIM baru.









Leave a Reply