Suami Punya Utang Rp100 Juta, Istri dan Anak Disekap

Adi Subchan - 12 November 2025

Seorang pria di Kota Tangerang disekap selama 17 jam akibat utang Rp30 juta. Polisi membebaskan korban dan menangkap dua pelaku. (Foto: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi)
Seorang pria di Kota Tangerang disekap selama 17 jam akibat utang Rp30 juta. Polisi membebaskan korban dan menangkap dua pelaku. (Foto: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi)

Seorang ibu dan anak di Serang diduga disekap oleh perempuan berinisial I karena dijadikan jaminan utang suaminya senilai Rp100 juta.

Aktual Tangerang – Seorang perempuan berinisial E asal Kabupaten Serang bersama anaknya diduga menjadi korban penyekapan. Keduanya dijadikan jaminan atas utang suami E kepada seorang perempuan berinisial I.

Kasus ini terjadi di Perumahan Mandala Citra Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Peristiwa bermula dari persoalan utang piutang antara suami E dan I senilai Rp100 juta. Ia menjelaskan, pada Sabtu (8/11) petang I datang ke rumah mencari suaminya.

“Perempuan itu mencari suami saya, katanya ada urusan bisnis limbah dan bata,” ujar E, Rabu (12/11/2025).

Menurut E, suaminya menjalin bisnis bagi hasil dengan I, meski dirinya tidak terlibat sama sekali. “I datang menagih hasil bisnis, tapi saya tidak tahu menahu. Transaksinya pakai rekening saya,” jelasnya.

E mencoba menghubungi suaminya untuk menanyakan hal itu, namun nomor teleponnya tidak aktif.

“I tidak mau pulang, menunggu suami saya, akhirnya ia menginap,” tutur E dengan suara lirih.

Baca Juga :  KPAI Dorong Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel Diproses Hukum

Keesokan harinya, suaminya tak kunjung kembali, dan I membawa E serta anaknya ke rumahnya. “Saya disekap semalam. Saya dengar I menelpon saudaranya, katanya tahan dulu untuk jaminan,” ujarnya.

E mengaku dipaksa tetap tinggal dan diancam bila berusaha kabur. “Kalau saya pulang, katanya saya bisa dipenjara karena transaksi atas nama saya,” kata E.

Ia kemudian meminta izin pulang karena ibunya sakit dan anaknya juga tidak sehat. Pelaku akhirnya mengizinkan, namun memaksa E menggadaikan ponsel anaknya di pegadaian.

“Dapat Rp700 ribu, bersih Rp610 ribu, semuanya diambil I,” kata E.

E dan anaknya akhirnya pulang menggunakan ongkos sendiri. E mengaku trauma atas kejadian itu dan masih mendapat teror dari pelaku.

“Saya masih diteror. Katanya sampai suami saya ketemu. Saya minta polisi segera proses laporan saya,” ujarnya.

Merasa terancam, E melapor ke Polresta Serang Kota, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga :  Bantuan Modal UMKM Kabupaten Serang Dipotong Rp500 Ribu

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini