Oknum ASN Edarkan Ganja, Pemkab Tangerang Gelar Tes Urine

Adi Subchan - 09 November 2025

Polresta Tangerang menangkap seorang oknum ASN dan dua tersangka pengedar ganja lintas provinsi. Polisi menyita 4 kg ganja dan dua unit sepeda motor. (Foto: Tribun Tangerang)
Polresta Tangerang menangkap seorang oknum ASN dan dua tersangka pengedar ganja lintas provinsi. Polisi menyita 4 kg ganja dan dua unit sepeda motor. (Foto: Tribun Tangerang)

Pemkab Tangerang menimbang tes urine seluruh pegawai setelah ASN Akmal Hadi tertangkap atas kasus peredaran ganja.

Aktual Tangerang – Buntut kasus peredaran ganja yang menjerat ASN bernama Akmal Hadi (44), Pemkab Tangerang pertimbangkan tes urine pegawai.

Sekda Tangerang, Soma Atmaja, menyatakan tes urine untuk memastikan tidak ada pegawai terlibat narkotika.

“Ya bisa saja, tes urine jadi salah satu pertimbangan,” ujar Soma kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Soma menegaskan akan mengevaluasi seluruh perangkat daerah setelah ASN terlibat peredaran narkotika. “Pasti saya akan evaluasi, saya ingatkan kepala perangkat daerah mengawasi pegawai lainnya,” ungkapnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menyatakan Akmal Hadi ditangkap bersama dua tersangka lain, yakni LK (24) dan IT (42) di Parung, Bogor, Jawa Barat.

“Kami mengembangkan kasus, langsung bergerak ke Bogor, dan menangkap tiga pelaku,” kata Indra di Polsek Panongan.

Dalam konferensi pers, Akmal diberi kesempatan berbicara di hadapan awak media. Dia mengenakan penutup muka dan baju tahanan saat memberikan keterangan.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Bom Rakitan di SMAN 72 Jakarta Korban Bullying

Awalnya, Akmal tidak mengakui perannya sebagai pengedar ganja. “Pemakai pak, sudah kenal ganja sejak 2010, cuma 2024-2025 lah kencang-kencangnya,” kata dia.

Namun, setelah pertanyaan polisi, Akmal mengaku mengedarkan ganja dengan skala kecil. Dia menyebut pasar penjualannya terbatas di lingkungan tempat tinggalnya.

“Jadi kolektif dengan teman-teman, nanti saya yang jalan,” ungkap Akmal Hadi.

Camat Legok Kaget Pegawainya Edarkan Ganja

Camat Legok Yusuf Fachrurozi mengaku baru mengetahui pegawainya, Akmal Hadi, terlibat kasus narkoba.

Katanya, Akmal sempat tidak masuk kerja selama seminggu, hingga menjadi perhatian pegawai Kantor Kecamatan Legok.

“Seminggu ke belakang yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja,” kata Yusuf, Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Resmikan Ojol Mart

Yusuf menjelaskan, Akmal bertugas sebagai ASN di bagian Umum dan Kepegawaian. Pihak kecamatan sudah mencoba pemeriksaan internal, namun Akmal tidak memberikan respon.

“Kami tidak mengetahui adanya hal tersebut, sehingga memanggil pegawai melalui surat panggilan,” ujarnya.

Yusuf menyatakan kasus narkotika akan segera dilaporkan ke BKPSDM Kabupaten Tangerang.

“Kasus besar ini akan dilaporkan ke Badan Kepegawai dan ditindaklanjuti sesuai arahan,” ungkapnya.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini