Ancaman Tegas Dishub Tangsel bagi Kendaraan Parkir Liar

Syahrul Munir - 07 November 2025

dishub tangsel
Petugas Dishub Tangsel memberikan sanksi pada kendaraan yang kedapatan parkir liar. (FOTO: DishubTangsel)

Petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan atau Dishub Tangsel menyiapkan langkah tegas pada kendaraan parkir liar di wilayahnya

Aktual Tangerang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan telah menyiapkan tindakan tegas bagi kendaraan parkir liar di wilayahnya. Ancaman tegas itu bakal diterapkan bagi pelanggar. 

Demikian dikatakan Jabatan Fungsional Kebijakan Dishub Tangsel, Amin Kurniadi dalam razia selama dua hari kemarin. Titik lokasi razia digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran seperti Rawa Buntu, Ciater, dan kawasan ITC BSD.

“Ke depan, kendaraan yang tetap parkir sembarangan akan kami kempeskan bannya atau digembok rodanya. Ini supaya ada efek jera,” tegas Amin dikutip Tangselpos.id.

Amin Kurniadi, mengatakan, selama tiga minggu pelaksanaan kegiatan, jumlah kendaraan yang parkir di trotoar dan bahu jalan terus menurun.

“Kami lihat tren pelanggaran mulai berkurang. Masyarakat mulai sadar kalau trotoar bukan tempat parkir,” ujarnya.

Baca Juga :  Dishub Tangsel Genjot Minat Warga Naik Transportasi Publik

Saat penyisiran di lokasi rawan, petugas hanya memberi sanksi ringan pada kendaraan yang terbukti parkir bukan pada tempatnya. Sanksi itu berupa penempelan stiker peringatan.

Langkah Tegas Pengendara Bandel 

Namun, Dishub sudah menyiapkan langkah lanjutan yang lebih tegas bagi pengendara yang masih membandel dalam memarkirkan kendaraan.

“Ke depan, kendaraan yang tetap parkir sembarangan akan kami kempeskan bannya atau digembok rodanya. Ini supaya ada efek jera,” tegas Amin.

Razia parkir liar ini digelar rutin dua kali dalam sepekan. Setelah menyisir wilayah Serpong, kegiatan serupa bakal dilanjutkan di Ciputat, Pamulang, dan Pondok Aren.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini