Layanan SIM Keliling Tangsel hari ini tersedia di Pamulang Square dan ITC BSD. Cek jadwal dan syarat perpanjangan di sini.
Aktual Tangerang – Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) disarankan segera memperpanjang masa berlaku sebelum habis. Di wilayah Tangerang Selatan, layanan SIM Keliling hari ini tersedia di beberapa titik lokasi.
Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sejak tanggal penerbitan.
Apabila melewati masa berlaku, pemohon harus membuat SIM baru melalui proses penerbitan ulang.
Pada Selasa (4/11), layanan SIM Keliling Tangerang Selatan beroperasi di Pamulang Square dan ITC BSD. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C.
Satlantas Polres Tangerang Selatan membuka layanan SIM Keliling setiap hari, mulai Senin hingga Minggu.
Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, disarankan segera melakukan perpanjangan hari ini.
Lokasi dan Jadwal Operasional SIM Keliling Tangsel
Senin: Pamulang Square (08.00–13.00 dan 15.00–16.30), ITC BSD (08.00–13.00)
Selasa: Pamulang Square (08.00–13.00 dan 15.00–16.30), ITC BSD (08.00–13.00)
Rabu: Bintaro Plaza (08.00–13.00 dan 15.00–16.30), ITC BSD (08.00–13.00)
Kamis: Bintaro Plaza (08.00–13.00 dan 15.00–16.30), ITC BSD (08.00–13.00)
Jumat: Pamulang Square (08.00–11.00 dan 15.00–16.30), ITC BSD (08.00–13.00)
Sabtu: Pamulang Square (08.00–11.00 dan 14.00–16.00), ITC BSD (08.00–11.00)
Minggu: Bintaro Plaza (08.00–10.00)
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum datang ke lokasi, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan psikologi
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama yang masih berlaku
- Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan ditetapkan sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Cara Perpanjangan SIM
- Lengkapi surat keterangan sehat dan psikologi
- Lakukan pembayaran administrasi dan ambil formulir di loket
- Ambil nomor antrean dan isi formular
- Serahkan formulir kepada petugas untuk entri data
- Lakukan identifikasi sidik jari, foto, dan tanda tangan
- Tunggu pemanggilan untuk pengambilan SIM baru
Warga Tangerang Selatan diimbau memanfaatkan layanan ini agar tidak terlambat memperpanjang masa berlaku SIM mereka.









Leave a Reply