Munaslub PSTI 2025 Tuai Polemik, Kubu Rudianto: Sarat Rekayasa

Iskandar Noer - 03 November 2025

Rudianto Manurung menolak hasil Munaslub PB PSTI 2025 yang dianggap sarat rekayasa dan tidak sesuai tata tertib organisasi. (Foto: Istimewa)
Rudianto Manurung menolak hasil Munaslub PB PSTI 2025 yang dianggap sarat rekayasa dan tidak sesuai tata tertib organisasi. (Foto: Istimewa)

Munaslub PB PSTI 2025 menuai polemik. Kubu Rudianto Manurung menolak hasil pemilihan yang dinilai sarat rekayasa dan diskriminasi.

Aktual Tangerang – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PB Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) 2025 menuai polemik di kalangan peserta.

Kubu calon ketua umum Rudianto Manurung menolak hasil Munaslub yang dinilai sarat rekayasa dan diskriminasi oleh Carateker KONI Pusat.

Dalam Munaslub tersebut, dua calon bersaing memperebutkan kursi ketua umum, yakni Rudianto Manurung dan Suryanto.

Hasil akhir menunjukkan Suryanto memperoleh 13 suara, sedangkan Rudianto meraih 11 suara. Kubu Rudianto menolak hasil itu.

Rudianto menyebut pelaksanaan Munaslub mencoreng dunia olahraga nasional karena diduga melanggar tata tertib yang telah disahkan.

Ia menilai dari 37 Pengprov PSTI di Indonesia, hanya 24 yang diberi hak suara, sehingga hasilnya tidak objektif.

“Ini diskriminatif, karena Pengprov yang sudah Musprov seharusnya memiliki hak suara,” ujar Rudianto di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  Endri Erawan Bantah Rumor Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas
Munaslub PB Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) 2025 yang digelar di kantor KONI Pusat, Jakarta, Sabtu (1/11/2025). (Foto: Istimewa)

Menurutnya, keputusan Carateker dan Tim Penjaringan Penyaringan (TPP) tidak profesional serta dipengaruhi kepentingan tertentu. Rudianto menegaskan, beberapa Pengprov seperti Riau, Kaltim, Banten, Kalsel, Papua, dan Papua Tengah tidak diberi hak suara.

Ia juga menyoroti biaya pendaftaran calon ketua umum yang mencapai Rp500 juta, namun fasilitas peserta tidak ditanggung panitia.

“Saya bayar Rp500 juta, tapi akomodasi peserta ditanggung sendiri. Ini tidak transparan dan akan kami bawa ke hukum,” tegasnya.

Sekjen PB PSTI 2020–2024, Herman, S.H., M.H., juga menilai Munaslub sarat pelanggaran dan ketidakadilan. Ia menyebut beberapa daerah tanpa kepengurusan aktif justru diundang dan diberi hak suara oleh panitia.

“Pimpinan sidang seharusnya dipilih peserta, bukan ditunjuk Carateker. Ini melanggar tata tertib Munaslub,” ujarnya.

Herman menegaskan, pihaknya bersama 24 Pengprov PSTI akan menempuh jalur hukum untuk membatalkan hasil Munaslub tersebut.

Rudianto memastikan pihaknya akan melapor ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai otoritas tertinggi olahraga nasional. “Kami akan membawa kasus ini ke Kemenpora demi menjaga kehormatan organisasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Erick Thohir: Pemilihan Pelatih Baru Timnas Tidak Bisa Tergesa-gesa

Ia berharap Ketua Umum KONI Pusat mengkaji ulang hasil Munaslub dan memulihkan marwah organisasi PSTI.

“Kami solid dan siap berjuang melalui jalur hukum agar keadilan ditegakkan,” pungkas Rudianto.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini