Satpol PP Kota Tangerang menjaring enam pasangan diduga “kumpul kebo” dalam razia penginapan. Mereka diberi sanksi pembinaan.
Aktual Tangerang – Enam pasangan diduga “kumpul kebo” terjaring operasi gabungan yang digelar Satpol PP Kota Tangerang.
Razia dilakukan di sejumlah tempat penginapan wilayah Kecamatan Tangerang, Karawaci, dan Batuceper.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengatakan operasi digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.
Menurutnya, operasi ini bertujuan menjaga ketertiban dan mencegah praktik pelanggaran norma sosial.
“Keenam pasangan tersebut kami beri sanksi teguran dan pembinaan oleh PPNS agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Irman, Rabu (29/10/2025).
Irman menjelaskan, kegiatan itu melibatkan aparat kepolisian dan TNI guna memperkuat penegakan hukum di lapangan.
Selain pembinaan, Satpol PP juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas yang melanggar perda.
“Kami mengimbau masyarakat turut menjaga lingkungan. Jika ada dugaan pelanggaran, segera laporkan agar kami tindaklanjuti,” katanya.
Ia menegaskan, operasi serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkala. Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
“Operasi ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk konsistensi menegakkan peraturan daerah,” tegasnya.
Satpol PP berencana melanjutkan kegiatan penegakan di beberapa wilayah lain dalam waktu dekat.
Pemkot Tangerang berharap razia rutin dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik asusila.








Leave a Reply