Ruang Terbuka Hijau Tangsel Masih Kurang, Target 30 Persen

Adi Subchan - 23 October 2025

Tangsel susun Raperda RTRW 2025-2045 dengan target ruang terbuka hijau mencapai 30 persen dari total luas wilayah.
Tangsel susun Raperda RTRW 2025-2045 dengan target ruang terbuka hijau mencapai 30 persen dari total luas wilayah.

Tangsel susun Raperda RTRW 2025-2045 dengan target ruang terbuka hijau mencapai 30 persen dari total luas wilayah.

Aktual Tangerang – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih kurang dari 10 persen.

Pernyataan itu disampaikan usai rapat paripurna DPRD Tangsel, Kamis (23/10/2025).

Rapat membahas Raperda RTRW Tangsel 2025-2045 resmi diajukan ke DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rosyid, dihadiri Wali Kota Benyamin dan Wakil Pilar Saga Ichsan. Hadir juga sejumlah pejabat OPD dalam rapat paripurna tersebut.

Benyamin menjelaskan, Raperda disusun menyesuaikan perubahan regulasi nasional dan kondisi strategis daerah.

“Penyusunan Raperda melalui kajian teknis hingga persetujuan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Baca Juga :  Benyamin Davnie Bantah Purbaya Soal Dana Pemkot Mengendap di Bank

Proses ini melibatkan akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat agar sesuai kebutuhan warga.

Salah satu fokus Raperda adalah menjaga Ruang Terbuka Hijau dengan target 30 persen dari total luas wilayah. Kata Benyamin, saat ini, luas RTH Tangsel kurang dari 10 persen.

“RTH dibagi 20 persen untuk publik dan 10 persen untuk privat,” jelasnya.

Ia menambahkan, hanya RTH milik pemerintah pusat, provinsi, dan kota yang dihitung. RTH milik swasta tidak masuk hitungan, sehingga harus dicantumkan ulang dalam Raperda.

Baca Juga :  Lapas Pemuda Tangerang Dirazia, Ditemukan 568 Ponsel

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini