Dinsos Tangsel belum tahu cara reaktivasi rekening bansos yang diblokir karena dugaan judi online. Tunggu arahan Kemensos.
Aktual Tangerang – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan belum mendapatkan kejelasan soal mekanisme reaktivasi rekening bantuan sosial (bansos).
Rekening tersebut dibekukan karena diduga digunakan untuk aktivitas judi online (judol) oleh pemiliknya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tangsel, Yasir Arafat, menyebut pihaknya belum tahu prosedur reaktivasi.
“Kemensos menyerahkan reaktivasi ke daerah, tapi kami belum tahu mekanismenya,” ujar Yasir, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, hal terpenting dalam proses reaktivasi adalah pembuktian bahwa penerima bansos tidak terlibat dalam judi online.
Namun, hingga kini belum ada panduan atau penjelasan teknis dari Kementerian Sosial mengenai hal tersebut.
“Sampai sekarang belum ada panduan. Kami bingung menentukan siapa yang layak direaktivasi,” katanya.
Karena itu, Dinsos Tangsel berencana mendatangi Kantor Kemensos untuk meminta kejelasan prosedur.
“Kami butuh dasar hukum yang jelas. Jangan sampai kami menafsirkan sendiri, itu berisiko,” tegas Yasir.
Warga Mulai Ajukan Permohonan
Yasir mengungkapkan, sejumlah warga sudah mengajukan permohonan agar rekening bansos mereka diaktifkan kembali. Namun, Dinsos belum dapat memprosesnya karena belum ada aturan resmi dari pemerintah pusat.
“Beberapa warga sudah bertanya soal pengajuan reaktivasi. Tapi kami belum tahu caranya,” jelasnya.
Ia berharap Kemensos segera mengeluarkan pedoman tertulis yang mudah dipahami dan dilaksanakan.
“Kalau memang perlu surat pernyataan atau prosedur khusus, itu harus dijelaskan secara resmi oleh Kemensos,” ucapnya.
Yasir menegaskan bahwa semua aturan teknis soal bansos merupakan kewenangan penuh dari Kementerian Sosial.








Leave a Reply