Dana transfer pusat ke Pemkab Tangerang dipotong Rp620 miliar. Pemkab akan genjot PAD tanpa naikkan pajak.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menghadapi pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp620 miliar pada 2026.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab berencana mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga kelangsungan pembangunan.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengatakan pihaknya akan berupaya maksimal menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan kondisi anggaran yang ada.
“Kita upayakan PAD menjadi sumber utama pembangunan daerah,” kata Maesyal di Tigaraksa, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, penurunan TKD tak akan menjadi alasan untuk menaikkan tarif pajak maupun retribusi daerah.
“Kita tidak akan menaikkan pajak atau retribusi. Kita akan cari potensi lain yang belum tergarap,” katanya.
Maesyal menyebut, strategi yang akan ditempuh ialah memetakan sektor-sektor potensial yang bisa meningkatkan PAD secara berkelanjutan.
“Potensi lokal akan dioptimalkan agar PAD meningkat tanpa membebani masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Pemkab akan melakukan penyesuaian belanja dan program pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita akan bahas ulang dengan DPRD agar program prioritas tetap berjalan,” tegas Maesyal.
Maesyal juga menegaskan, prioritas pembangunan akan difokuskan pada program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita pastikan pembangunan tetap berlanjut dengan penyesuaian anggaran yang tepat,” tandasnya.









Leave a Reply