TKD 2026 Dipangkas Rp620 Miliar, Pemkab Tangerang Genjot PAD

Adi Subchan - 21 October 2025

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan dana transfer pusat ke Pemkab Tangerang dipotong Rp620 miliar. Pemkab akan genjot PAD tanpa naikkan pajak. (Foto: Metrotvnews.com)
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan dana transfer pusat ke Pemkab Tangerang dipotong Rp620 miliar. Pemkab akan genjot PAD tanpa naikkan pajak. (Foto: Metrotvnews.com)

Dana transfer pusat ke Pemkab Tangerang dipotong Rp620 miliar. Pemkab akan genjot PAD tanpa naikkan pajak.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menghadapi pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp620 miliar pada 2026.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab berencana mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga kelangsungan pembangunan.

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengatakan pihaknya akan berupaya maksimal menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan kondisi anggaran yang ada.

“Kita upayakan PAD menjadi sumber utama pembangunan daerah,” kata Maesyal di Tigaraksa, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, penurunan TKD tak akan menjadi alasan untuk menaikkan tarif pajak maupun retribusi daerah.

“Kita tidak akan menaikkan pajak atau retribusi. Kita akan cari potensi lain yang belum tergarap,” katanya.

Baca Juga :  Limbah Medis di Serang Diduga Berasal dari Jakarta

Maesyal menyebut, strategi yang akan ditempuh ialah memetakan sektor-sektor potensial yang bisa meningkatkan PAD secara berkelanjutan.

“Potensi lokal akan dioptimalkan agar PAD meningkat tanpa membebani masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Pemkab akan melakukan penyesuaian belanja dan program pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kita akan bahas ulang dengan DPRD agar program prioritas tetap berjalan,” tegas Maesyal.

Maesyal juga menegaskan, prioritas pembangunan akan difokuskan pada program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Kita pastikan pembangunan tetap berlanjut dengan penyesuaian anggaran yang tepat,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Tambah 4 Zona Bus Sekolah Gratis, Ini Rutenya

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini