PKL Pasar Serpong yang Berjualan di Bahu Jalan Ditertibkan

Adi Subchan - 18 October 2025

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan berkunjung ke Pasar Serpong. Pemkot Tangsel tertibkan PKL Pasar Serpong demi ketertiban dan keamanan. Petugas disiagakan 24 jam. (Foto: Dok Pemkot Tangsel)
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan berkunjung ke Pasar Serpong. Pemkot Tangsel tertibkan PKL Pasar Serpong demi ketertiban dan keamanan. Petugas disiagakan 24 jam. (Foto: Dok Pemkot Tangsel)

Pemkot Tangerang Selatan tertibkan PKL Pasar Serpong demi ketertiban dan keamanan. Petugas disiagakan 24 jam, kios disediakan.

Aktual Tangerang – Pemkot Tangsel Tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan Pasar Serpong. Pemkot menyiagakan petugas 24 Jam.

Kamis (16/10), Pemkot Tangsel menertibkan PKL di sekitar Pasar Serpong. Langkah ini dilakukan agar pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan yang kerap memicu kemacetan.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyatakan penataan dilakukan demi ketertiban, bukan mematikan usaha warga.

“Jika tetap membandel, sanksi akan diberikan sesuai peraturan daerah yang berlaku,” kata Pilar, Jumat (17/10/2025).

Pilar menjelaskan, penataan Pasar Serpong merupakan bagian dari program besar Wali Kota Benyamin Davnie.

Langkah ini juga mendukung rencana pembangunan flyover Serpong oleh Pemprov Banten pada 2027 atau 2028.

“Ini momentum tepat karena sejalan dengan rencana flyover dari Pemprov Banten,” ungkap Pilar.

Baca Juga :  Cegah Banjir, Anak Sungai Cisadane Dinormalisasi

Untuk memastikan tidak ada PKL yang kembali ke jalan, Pemkot menyiagakan petugas pengawasan selama 24 jam.

Selain itu, pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS). Kolaborasi ini bertujuan memberikan keringanan kepada pedagang selama masa penyesuaian.

“Lebih dari 120 kios dan los sudah disiapkan untuk menampung para pedagang,” katanya.

Penertiban Dilakukan Bertahap dan Humanis

Pilar menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur. Tahapan dimulai dari sosialisasi, pendekatan persuasif, rapat lintas instansi, hingga penerbitan surat peringatan.

Gerobak yang ditinggalkan pedagang juga langsung diangkut oleh petugas. Keberadaan PKL di bahu jalan kerap menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.

“Pernah ada warga tertabrak motor karena jualan di pinggir jalan,” kata Pilar.

Baca Juga :  Warga Larangan Protes, Wilayahnya Dipenuhi Sampah

Menurutnya, dampak negatif dari keberadaan PKL liar jauh lebih besar daripada manfaatnya.

“Kita ingin lalu lintas aman, lingkungan bersih, dan pasar tertib,” pungkasnya.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini