Sate Bebek Khas Cibeber Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Syahrul Munir - 14 October 2025

Sate Bebek Khas Cibeber
Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Tahun 2025 Banten. (FOTO: DewanKebudayaan)

Sate bebek khas Cibeber, kuliner khas Kota Cilegon, resmi jadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia

Aktual Tangerang – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan sate bebek khas Cibeber, Cilegon sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Penetapan ini dalam agenda sidang yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyampaikan Sate Bebek Cibeber salah satu kuliner khas sebagai identitas budaya Kota Cilegon. Pihaknya menyambut baik penetapan tersebut. Pengakuan ini merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak. Mulai dari pelaku kuliner, pemerhati budaya, hingga lembaga pelestarian kebudayaan.

“Kami sangat bangga bahwa Sate Bebek Khas Cibeber kini diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Ini bukan hanya penghargaan untuk kulinernya, tapi juga untuk nilai-nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat Cilegon,” ujar Heni Anita Susila, Selasa (14/10/2025).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon akan terus berkomitmen mendorong pelestarian kuliner tradisional dengan berbagai kegiatan. 

“Bisa melalui dokumentasi, festival kuliner, serta pembinaan terhadap para pelaku usaha lokal. Agar nilai-nilai budaya ini tidak hilang ditelan zaman,” tambahnya.

Sate bebek khas Cibeber memang telah lama menjadi kuliner khas Kota Cilegon. Cita rasa yang khas dengan bumbu rempah kuat dan proses pengolahan tradisional yang mempertahankan keaslian rasa.

Hidangan ini telah lama menjadi bagian dari identitas kuliner masyarakat Cilegon, khususnya di wilayah Cibeber.

Baca Juga :  Angka Perceraian di Cilegon Meningkat, 668 Kasus Baru

Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon, Ayatullah Khumaeni, menilai bahwa pengakuan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Cilegon untuk semakin bangga terhadap warisan budaya lokal.

“Kami melihat penetapan ini bukan hanya soal kuliner, tetapi juga pengakuan terhadap nilai-nilai sosial dan sejarah masyarakat Cibeber. Sate bebek adalah bukti bahwa budaya bisa hidup dan berkembang di tengah keseharian masyarakat,” ujarnya.

Peluang Wisata Kuliner Level Nasional

Ayatullah menegaskan Dewan Kebudayaan akan terus mendorong agar sate bebek tidak sekadar dilestarikan. Akan tetapi juga dikembangkan menjadi daya tarik ekonomi dan pariwisata budaya Cilegon.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam pelestarian budaya dengan tetap mencintai kuliner lokal.

Penetapan Sate Bebek Khas Cibeber sebagai WBTb diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat identitas kebudayaan daerah. Sekaligus membuka peluang bagi promosi wisata kuliner Cilegon di tingkat nasional.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini