Disnaker Kota Tangerang bersama polisi menyelidiki dugaan penipuan kerja di Batuceper. Perusahaan terancam ditutup jika terbukti bersalah.
Aktual Tangerang – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, menerjunkan tim khusus untuk mengusut praktik perekrutan kerja ilegal.
Langkah ini diambil setelah temuan dugaan penipuan di Ruko Green Ampera, Poris Gaga, Kecamatan Batuceper.
Modusnya berupa permintaan biaya administrasi hingga jutaan rupiah kepada para pencari kerja.
Korban tak hanya berasal dari Kota Tangerang, tetapi juga dari daerah lain.
Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menegaskan pentingnya penindakan tegas atas kasus tersebut.
“Ini untuk mencegah praktik serupa terjadi kembali di wilayah kami,” kata Ujang di Tangerang, Senin (13/10/2025).
Ia berharap penindakan ini menjadi peringatan bagi perusahaan agar mematuhi aturan ketenagakerjaan.
“Kami akan menutup operasional perusahaan yang terbukti melakukan penipuan,” tegasnya.
Disnaker juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyidikan langsung di lokasi.
Ujang menyebut tindakan ini untuk melindungi masyarakat dan menjaga integritas dunia kerja di Tangerang.
Penindakan dilakukan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kami tidak akan segan bertindak terhadap pelanggaran semacam ini,” ujarnya.








Leave a Reply