Sebanyak 24 Pengprov PB PSTI menolak Munaslub 25 Oktober 2025 di Makassar karena dinilai cacat hukum dan tak sesuai AD/ART.
Aktual Tangerang – Sebanyak 24 Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PB PSTI) menggelar rapat koordinasi nasional. Rapat digelar pada Minggu (12/10/2025) di Hotel The Acacia, Jakarta.
Agenda utama adalah membahas rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PB PSTI yang dijadwalkan di Makassar pada 25 Oktober 2025.
Rapat dihadiri Ketua Umum H. Asnawi Abdul Rahman dan 24 Pengprov pemilik suara sah. Mayoritas Pengprov menyatakan Munaslub cacat hukum dan bertentangan dengan AD/ART organisasi.
Mereka menilai proses menuju Munaslub tidak sesuai prosedur dan tidak melibatkan seluruh pemilik suara sah.
Transparansi dan musyawarah dinilai absen dalam penentuan lokasi dan pelaksanaan Munaslub.
Perwakilan Pengprov menyampaikan keberatan terhadap legitimasi panitia dan dasar hukum Munaslub. Mereka mempertanyakan penunjukan Makassar sebagai tuan rumah tanpa kesepakatan terbuka.
“Kami, 24 Pengprov, menolak Munaslub 25 Oktober 2025 karena tidak sesuai aturan organisasi,” tegas Sekjen PB PSTI, Herman Andi, Minggu (11/10/2025).

Menurutnya, keputusan dari forum tidak sah tidak dapat diakui secara hukum dan organisasi.
Selain itu, rakor ini juga membahas langkah hukum dan organisasi demi menjaga integritas PB PSTI. Para Pengprov menegaskan komitmen menjaga persatuan dan profesionalisme dalam pembinaan sepak takraw nasional.
Rapat ditutup dengan penandatanganan pernyataan sikap oleh 24 Pengprov. Dokumen pernyataan akan disampaikan ke KONI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).











Leave a Reply