Terlibat Judol, 249 Penerima Bansos di Tangsel Diblokir Kemensos

Adi Subchan - 11 October 2025

Penerima bansos yang ketahuan main judi online akan dicoret. Namun, mereka masih diberi kesempatan reaktivasi bansos. (Foto: ANTARA)
Penerima bansos yang ketahuan main judi online akan dicoret. Namun, mereka masih diberi kesempatan reaktivasi bansos. (Foto: ANTARA)

Sebanyak 249 warga Tangerang Selatan diblokir sebagai penerima bansos karena terlibat judi online, termasuk keluarga ASN.

Aktual Tangerang – Sebanyak 249 warga Tangerang Selatan (Tangsel) diblokir sebagai penerima bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, alasan pemblokiran karena mereka terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Yasir Arafat, mengonfirmasi pemblokiran tersebut.

“Sebanyak 249 penerima bansos di Tangsel terdeteksi bermain judi online,” ujarnya di Tangerang, Jumat (10/10/2025).

Lanjut Yasir, data tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Beberapa dari penerima tersebut adalah keluarga dari aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK.

Dari total 249 penerima yang diblokir, 197 di antaranya merupakan data baru. Sisanya merupakan penerima lama yang sudah pernah mendapat bansos sebelumnya.

Baca Juga :  952 Penerima Bansos di Tangerang Terlibat Judi Online

Distribusi wilayah penerima bansos di Tangsel yang diblokir tersebar di tujuh kecamatan.

Rinciannya, Ciputat 45 orang, Ciputat Timur 29, Pamulang 45, Pondok Aren 22, Serpong 34, Serpong Utara 42, dan Setu 32.

“Data ini resmi dan valid dari PPATK,” tegas Yasir.

Pemerintah Kota Tangsel telah menerima surat resmi tembusan dari Gubernur Banten terkait pemblokiran ini. Pemblokiran bansos berlaku sejak Oktober hingga Desember 2025.

Namun, menurut Yasir, proses verifikasi masih memiliki tantangan. “Kadang bukan pelakunya, tapi karena satu KK (Kartu Keluarga), semuanya terdampak,” jelasnya.

Baca Juga :  Tugas Tambahan Guru di Tangerang, Wajib Awasi Makanan MBG

Ia mengingatkan agar dana bansos digunakan sesuai kebutuhan, bukan untuk kegiatan ilegal seperti judi online.

“Bantuan ini bentuk perhatian pemerintah. Jangan disalahgunakan,” pesan Yasir. “Tidak ada yang jadi kaya karena judi online. Itu hanya merusak,” sambungnya.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini