Cek jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan hari ini di ITC BSD, Pamulang Square, dan Bintaro Plaza. Syarat dan biaya lengkap.
Aktual Tangerang – Warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mengakses layanan SIM Keliling.
Layanan ini disediakan oleh Polres Tangsel untuk mempermudah proses perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjangan hanya berlaku sebelum masa berlaku SIM berakhir. Jika sudah lewat, harus mengajukan permohonan SIM baru.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Tangsel hari ini, Senin (6/10/2025):
ITC BSD
Pagi: 08.00-11.00 WIB
Sore: 15.00-16.30 WIB
Pamulang Square
Pukul 08.00-11.00 WIB
Bintaro Plaza
08.00-10.00 WIB
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP:
– Perpanjangan SIM A: Rp80.000
– Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Syarat Perpanjangan SIM
– Fotokopi KTP yang masih berlaku
– Fotokopi SIM lama dan SIM asli
– Bukti cek Kesehatan
– Bukti tes psikologi
Pengendara wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan. Sanksi bagi pengemudi tanpa SIM diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas.
Masyarakat diimbau memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis untuk menghindari proses pembuatan ulang.
Demikian informasi SIM Keliling Polres Tangsel, semoga bermanfaat.








Leave a Reply