BBM Langka, Warga Tangsel Gugat Menteri Bahlil Rp500 Juta

Adi Subchan - 01 October 2025

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia digugat warga Tangerang Selatan karena kelangkaan BBM jenis Research Octane Number (RON) 98. (Foto: ANTARA)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia digugat warga Tangerang Selatan karena kelangkaan BBM jenis Research Octane Number (RON) 98. (Foto: ANTARA)

Seorang warga Tangsel menggugat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Pertamina, dan Shell Indonesia di PN Jakarta Pusat akibat kelangkaan BBM RON 98.

Aktual Tangerang – Warga Tangerang Selatan, Tati Suryati, menggugat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Pertamina, dan Shell Indonesia.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada Senin, 29 September 2025.

Tati mengajukan gugatan karena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Research Octane Number (RON) 98.

Dalam gugatannya, ia mengaku rutin memakai BBM V-Power Nitro+ RON 98 milik Shell. Namun, saat mengisi di SPBU BSD 1 dan BSD 2 pada 14 September 2025, BBM tersebut tidak tersedia.

Kuasa hukum Tati, Boyamin Saiman, mengatakan kliennya mencari ke SPBU lain di Alam Sutera hingga Bintaro. Tetapi, stok BBM V-Power Nitro+ RON 98 tetap kosong. Tati akhirnya terpaksa membeli Shell Super RON 92.

Baca Juga :  Kasus Pelecehan Seksual Siswi, Pendiri ICM Minta Maaf

Menurut keterangan petugas SPBU, kuota V-Power Nitro+ RON 98 sudah mencapai batas yang ditetapkan Menteri ESDM. Karena itu, Tati tidak lagi menggunakan mobilnya sejak 14 September 2025 untuk mencegah kerusakan.

Ia mengaku menderita kerugian materiil senilai Rp1,16 juta, setara dua kali pengisian BBM RON 98.

Selain itu, Tati menuntut ganti rugi immaterial karena khawatir mobilnya rusak akibat memakai BBM RON 92.

Menurut Boyamin, kerugian immaterial dapat mencapai Rp500 juta, sesuai dengan nilai kendaraan milik Tati.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini