Anggaran Pemkot Tangsel Disorot: Tidak Prioritaskan Kepentingan Publik?

Adi Subchan - 24 September 2025

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie. (tengah). Pemkot Tangsel tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya sejumlah pos anggaran tahun 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip efisiensi, kemanfaatan, dan kesederhanaan. (Foto: Tirto.id)
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie. (tengah). Pemkot Tangsel tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya sejumlah pos anggaran tahun 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip efisiensi, kemanfaatan, dan kesederhanaan. (Foto: Tirto.id)

Anggaran Pemkot Tangsel 2024 dinilai tidak efisien. Belanja perjalanan dinas dan konsumsi rapat membengkak, infrastruktur dasar justru minim.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya sejumlah pos anggaran tahun 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip efisiensi, kemanfaatan, dan kesederhanaan.

Menurut pengamat kebijakan publik Riko Noviantoro, pola penyusunan anggaran daerah tersebut menunjukkan indikasi belum berorientasi pada kepentingan publik secara optimal.

“Penyusunan anggaran harus mematuhi Standar Biaya Masukan (SBM) yang telah ditetapkan pemerintah pusat, seperti dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024. Ini penting agar RKA yang disusun wajar dan bertanggung jawab,” kata Riko, Rabu (24/9/2025).

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemkot Tangsel Tahun 2024 yang telah dirilis ke publik, beberapa pos belanja dinilai janggal dan tidak proporsional, yakni perjalanan dinas Rp117 miliar, konsumsi rapat Rp60 miliar, pengadaan suvenir Rp20 miliar, dan alat tulis kantor Rp38 miliar. Sementara, anggaran pemeliharaan jalan dan irigasi hanya Rp731 juta.

Perbandingan ini memunculkan kekhawatiran terkait prioritas belanja daerah yang kurang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.

“Saat layanan dasar dan infrastruktur masih banyak yang perlu ditingkatkan, belanja konsumtif seperti ini menunjukkan rendahnya sensitivitas terhadap kondisi masyarakat,” kritik Riko.

Baca juga:

Riko juga mengingatkan adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya pada mark up jumlah peserta rapat dan perjalanan dinas.

“Ini bukan lagi sekadar pemborosan. Jika jumlah peserta dimanipulasi untuk memperbesar anggaran konsumsi atau akomodasi, itu sudah termasuk tindakan korupsi,” jelasnya.

Walau secara administratif pengeluaran tersebut bisa saja tampak sah, praktik semacam ini menurut Riko jelas melanggar prinsip tata kelola keuangan yang baik dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Warga Rawabuntu Gugat BSD Terkait Pencemaran TPA Cipeucang

Riko mendorong agar masyarakat sipil dan kelompok pengawas anggaran untuk lebih aktif mengawasi proses perencanaan dan penggunaan anggaran daerah.

“Masyarakat harus didorong ikut terlibat sejak tahap perencanaan. Pemerintah juga perlu membuka ruang partisipasi publik secara luas agar belanja daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan warga,” ujarnya.

Artis Leony Kritik Anggaran Pemkot Tangsel

Mantan artis cilik, Leony Vitria Hartanti mengkritik Pemkot Tangsel. Pemicunya, dia menemukan sejumlah alokasi anggaran yang dinilainya janggal dalam laporan keuangan tahun 2024.

Berawal dari keluhannya terkait pajak warisan rumah mendiang ayahnya yang dianggap memberatkan, di mana objek pajak berada di Tangsel. Leony pun menelusuri dokumen laporan keuangan Pemkot Tangsel setebal 520 halaman.

Lewat unggahan di Instagram Story, Leony mengungkapkan keprihatinannya atas anggaran konsumsi rapat yang mencapai Rp60 miliar. Ia menilai angka tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.

“Souvenir Rp20 M. Makanan dan minuman rapat Rp60 M. Sampai penambah daya tahan tubuh dan pakaian pun kita belanjain mereka,” tulis Leony, dikutip Jumat (19/9).

Tak hanya konsumsi rapat, Leony juga menyoroti pengeluaran belanja souvenir Rp20 miliar, anggaran penambah daya tahan tubuh dan pakaian dinas.

Yang menjadi sorotan utama Leony adalah ketimpangan anggaran, terutama jika dibandingkan dengan alokasi untuk pemeliharaan fasilitas umum. Ia menyoroti bahwa anggaran untuk pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi hanya sebesar Rp731 juta.

“Kita enggak boleh suudzon. Mungkin di Tangsel enggak banyak jalan rusak, jadi segitu aja sudah cukup biayanya selama setahun,” ujarnya dengan nada sindiran.

Sebagai warga negara yang taat membayar pajak, Leony menegaskan bahwa ia memiliki hak untuk mempertanyakan penggunaan dana publik. Ia menyampaikan kekecewaannya karena anggaran yang besar justru tidak berfokus pada kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Mayoritas Wilayah Hujan Ringan

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini