Wacana satu akun media sosial satu orang itu termasuk dalam program pemerintah Satu Data Indonesia
Aktual Tangerang – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengungkapkan wacana pembatasan kepemilikan satu akun media sosial untuk satu warga itu terkait program Satu Data Indonesia (SDI).
Wacana satu akun medsos hanya satu orang di setiap platform digital itu masih dalam kajian.
“Kita lagi review wacana tersebut. Karena hal itu terkait dengan program satu data Indonesia,” kata Wamenkomdigi saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).
Nezar mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran informasi hoaks dan penipuan daring. Sehingga, mempermudah penelusuran awal mulai informasi hoaks di ruang digital.
“Iya, itu salah satu solusi (tangkal hoaks) dan kita sedang kaji. Intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming, dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi hoaks dan lain-lain,” ujar Nezar.
Baca Juga:
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Tangerang Raya Hujan Ringan
- Kebakaran Pabrik di Kelurahan Paku Jaya, Warga Dengar Suara Ledakan
Sebelumnya, wacana tersebut mencuat ketika disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. Ia menyebut akun medsos ganda berisiko di tengah derasnya informasi digital saat ini, sehingga wacana satu warga satu platform medsos penting untuk meminimalisir penyalahgunaan.
“Akun ganda ini kan sangat-sangat merusak, akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya,” kata Oleh Soleh.
Sumber: RRI









Leave a Reply