5.000 Penyandang Disabilitas di Serang enggak Punya KTP

Adi Subchan - 13 September 2025

Ribuan penyandang disabilitas di Kabupaten Serang tercatat belum memiliki dokumen kependudukan resmi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Foto: Istimewa)
Ribuan penyandang disabilitas di Kabupaten Serang tercatat belum memiliki dokumen kependudukan resmi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Foto: Istimewa)

Disdukcapil Kabupaten Serang melayani perekaman dokumen kependudukan (KTP) bagi ribuan penyandang disabilitas melalui program jemput bola door to door. Sekitar 5.000 disabilitas tercatat belum memiliki KTP.

Aktual Tangerang – Ribuan penyandang disabilitas di Kabupaten Serang tercatat belum memiliki dokumen kependudukan resmi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menyikapi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menggelar layanan jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah warga.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengatakan sekitar 5.000 penyandang disabilitas belum melakukan perekaman KTP. Melalui layanan door to door, pihaknya berupaya memastikan mereka tidak tertinggal dalam akses pelayanan publik.

“Kami rutin turun langsung ke rumah penyandang disabilitas agar mereka mendapatkan hak-haknya, terutama dokumen Adminduk. Proses perekaman bisa langsung selesai hari itu juga tanpa harus menunggu berhari-hari,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Setiap hari, tim Disdukcapil menyasar 200-300 orang melalui layanan keliling. Dokumen yang dilayani meliputi pembuatan KTP, KIA, dan akta kelahiran, termasuk untuk penyandang disabilitas seperti ODGJ dan mereka yang mengalami keterbelakangan mental.

Langkah ini, kata Warnerry, juga sejalan dengan Raperda tentang pemenuhan hak disabilitas agar mereka memperoleh hak yang sama dengan masyarakat lainnya.

Selain itu, kepemilikan dokumen kependudukan menjadi pintu masuk untuk mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

“Kami sudah banyak mendatangi rumah-rumah disabilitas. Setiap minggu ada yang berhasil direkam dan langsung mendapatkan dokumennya,” jelasnya.

Baca juga:

Namun, program ini masih menghadapi kendala, terutama minimnya laporan dari masyarakat atau aparatur desa terkait keberadaan penyandang disabilitas di wilayah mereka.

Baca Juga :  Pemudik Motor Menangis, Dapat Kabar Ibu Meninggal Dunia

“Kendala kami adalah kurangnya laporan. Dari 5.000 yang sudah terdata, kemungkinan masih banyak yang belum teridentifikasi. Karena itu, kami mengimbau warga, RT/RW, hingga aparat desa segera melapor ke Disdukcapil agar bisa dilakukan pendataan,” pungkasnya.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini