Tunjangan Kinerja Pejabat Pemprov Banten Rp 76 Juta Per Bulan

Syahrul Munir - 11 September 2025

Tunjangan Kinerja
Kawasan Pusat Pemerintahan Banten. (FOTO: HarianBanten)

Tunjangan kinerja pejabat Pemerintah Provinsi Banten Rp 76 juta per bulan menjadi sorotan publik 

Aktual Tangerang – Sorotan tajam tentang tunjangan yang dinilai berlebihan mengarah ke pejabat Pemprov Banten. Pusat Studi dan Informasi Regional (Pattiro) Banten melayangkan kritik tajam terhadap besaran tunjangan kinerja (Tukin) yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Berdasarkan data yang dihimpun Pattiro menunjukkan angka Tukin petinggi Pemprov Banten mencapai Rp 76,5 Juta per bulan. Besaran tunjangan itu untuk kelas jabatan 16. Angka ini jauh melampaui tukin Pemda Jawa Barat yang hanya Rp 44, 92 juta dan Jawa Timur Rp 43, 12 juta pada kelas jabatan yang sama.

Berdasarkan data yang dihimpun, kelas jabatan 16 itu umumnya adalah Sekda Provinsi dan Kepala OPD strategis dengan tipe A, yang memegang urusan besar.

Menurut penggiat Pattiro, Bella Rusmiati, besaran Tukin tersebut dinilai tidak proporsional, bahkan cenderung berlebihan. Apalagi jika dibandingkan dengan provinsi lain seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Provinsi Banten dinilai tidak proporsional, bahkan berlebihan. Nilai Tukin pejabat Banten yang diterima lebih tinggi dibandingkan Jawa Barat dan Jawa Timur, ” ungkap Bella Rusmiati pada Sabtu (6/9/2025).

Bella mengungkap fakta jumlah penduduk Banten masih di bawah Jawa Barat dan Jawa Timur. Penduduk Banten hanya sekitar 12, 5 juta jiwa, lebih kecil dari Jawa Barat mencapai 50, 73 juta dan Jawa Timur berada di angka 42 juta.

Ironisnya, dengan populasi yang lebih sedikit, beban pelayanan publik serta capaian kinerja birokrasi Banten justru dinilai relatif lebih rendah.

Baca Juga: 
Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Periuk Nyaris Dibakar Massa, Satu Lagi Kabur

Besaran tunjangan kinerja ini tidak sejalan dengan perbaikan kinerja yang nampak. Bella memaparkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi Banten hanya mengalami peningkatan tipis, dari 54,20 pada tahun 2017 menjadi 61,12 pada tahun 2020 dengan predikat B.

Angka ini masih tertinggal jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 74,63.

Indikator integritas juga menunjukkan tren penurunan. Indeks Persepsi Anti Korupsi tercatat menurun dari 67,35 pada 2019 menjadi 61,38 pada 2020. Ini menandakan adanya masalah serius dalam pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi Banten.

Pemangkasan 5 Persen Tak Berdampak

Meskipun Pemprov Banten berencana memangkas Tukin sebesar 5 persen dalam APBD Perubahan 2025, Pattiro menilai langkah tersebut belum cukup signifikan.

Menurut Bella, pemotongan sebesar itu tidak akan memberikan dampak besar, karena pejabat kelas 16 masih akan menerima sekitar Rp72,675 juta per bulan, yang tetap jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi lain.

Bella prihatin kebijakan pemotongan Tukin yang minim ini berpotensi mengorbankan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas. “Padahal kebijakan ini berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, ” tegasnya.

Sumber: news.or.id

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini