Mendagri Perintahkan Warga Tangerang Raya Aktifkan Siskamling

Adi Subchan - 09 September 2025

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) serta pos ronda di tingkat RT/RW di seluruh wilayah Indonesia. (Foto: Ilustrasi/ANTARA)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) serta pos ronda di tingkat RT/RW di seluruh wilayah Indonesia. (Foto: Ilustrasi/ANTARA)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan pengaktifan kembali Siskamling dan pos ronda di seluruh RT/RW di Indonesia melalui SE terbaru. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Aktual Tangerang, Tangerang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) serta pos ronda di tingkat RT/RW di seluruh wilayah Indonesia.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300.1.4/E.1/BAK tertanggal 3 September 2025, yang berisi tentang peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) di daerah.

Selain itu, Tito juga meminta jajaran pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk turut melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Siskamling di berbagai daerah.

Surat edaran tersebut memuat tiga poin utama, yakni:

1. Penguatan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di masyarakat.

2. Peningkatan kewaspadaan dini melalui pengaktifan kembali Siskamling dan pos ronda di lingkungan RT/RW.

3. Implementasi pelaporan digital berbasis Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas).

“Pelaksanaan surat edaran ini harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Satlinmas menjadi wadahnya, dan Siskamling merupakan instrumen utamanya,” ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).

Baca juga:

Kepala Daerah Diminta Responsif

Menurut Safrizal, semangat dari kebijakan ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, beserta seluruh jajarannya. Stabilitas dan keamanan daerah dinilai menjadi fondasi penting bagi kondusivitas nasional.

Untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal, Kemendagri berencana menurunkan tim pemantau dari pejabat eselon I.

Baca Juga :  Penusukan Anggota TNI di Kelapa Dua Dipicu Antri Sate Taichan

“Kepala daerah adalah tokoh yang paling dekat dengan masyarakat. Sebagai Ketua Forkopimda, mereka menjadi simpul utama dalam menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat di wilayahnya,” kata Safrizal.

Ia menegaskan, koordinasi langsung antara Kemendagri dan pemerintah daerah akan memperkuat efektivitas pelaksanaan SE tersebut. Pelibatan Forkopimda serta partisipasi masyarakat diharapkan mampu menciptakan keamanan lingkungan yang nyata dan berkelanjutan.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini