Sosok 7 Anggota Brimob yang Dilakukan Pemeriksaan Terkait Kasus Affan Kurniawan
Jakarta – Divisi Propam Polri tengah menindaklanjuti insiden tragis yang menyebabkan tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Proses pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat kejadian kini dilakukan secara terbuka dan transparan.
Identitas Tujuh Anggota Brimob
Dalam pemeriksaan yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi Divisi Propam Polri, terungkap inisial ketujuh personel yang terlibat:
-
Kompol C
-
Aipda M
-
Bripka R
-
Briptu D (atau G, terdapat variasi pelaporan nama)
-
Bripda M
-
Bharaka Y
-
Bharaka J
Mereka tampak mengenakan kaos hijau bertuliskan “Titipan Divpropam Polri” saat pemeriksaan berlangsung. Polisi menuturkan bahwa prosedur pemeriksaan dilakukan bersama antara Propam Mabes Polri dan Propam Korbrimob, namun seluruh proses dikendalikan langsung oleh Kepala Divisi Propam, Irjen Abdul Karim.
Transparansi dan Penanganan Hukum
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menekankan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan secara adil, transparan, dan melibatkan pihak eksternal. Penanganan kasus ini menjadi prioritas pimpinan institusi Polri.
Dari pihak Polda Metro Jaya, Kapolda menerangkan bahwa rantis yang digunakan dalam kejadian serta tujuh anggota Brimob sudah diamankan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Sidang Terbuka via Media Sosial
-
Proses pemeriksaan disiarkan secara live di Instagram oleh akun resmi Divpropam Polri, memberikan akses informasi kepada publik secara real-time.
-
Wartawan dan pengamat mencatat bahwa para personel tersebut tampak menunduk dan berkaca-kaca, mencerminkan keseriusan suasana pemeriksaan.
Sumber: kumparan.com
Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok









Leave a Reply