MRT Jakarta Kaji Perluasan Rute hingga Serpong, Solusi Atasi Macet Jabodetabek
PT MRT Jakarta (Perseroda) resmi memulai studi kelayakan untuk memperluas jalur MRT North–South Line dari Lebak Bulus hingga Serpong, Tangerang Selatan. Kerja sama digagas bersama PT Bumi Serpong Damai Tbk (Sinar Mas Land) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada hari yang sama.
Fokus Kajian Proyek
Studi ini mencakup seluruh aspek penting:
-
Penentuan trase dan stasiun yang memungkinkan
-
Analisis permintaan (demand) dan estimasi pengguna
-
Simulasi biaya investasi dan operasional
-
Kajian model kelembagaan dan regulasi
-
Skema pendanaan ideal, termasuk KPBU atau B2B agar mengurangi beban APBD
Durasi studi direncanakan satu tahun ke depan, dengan laporan awal mungkin tersedia dalam 4–6 bulan ke depan. Hasil akhir akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan provinsi sebagai bahan kebijakan transportasi publik.
Latar Belakang dan Target Operasional
Kota Serpong dan sekitarnya saat ini masih belum terjangkau MRT. Perpanjangan jalur ini diharapkan menjadi solusi mobilitas modern, menggantikan ketergantungan kendaraan pribadi dan mengurangi kemacetan Jakarta–Tangerang yang selama ini menambah beban ekonomi hingga triliunan rupiah per tahun berdasarkan estimasi Bappenas.
Diperkirakan sekitar 25% dari 100.000 penumpang harian MRT dapat berasal dari stasiun di BSD City/Serpong yang dilalui jalur ini. Jika tren ini terjadi, transportasi massal modern ini dapat meningkatkan efisiensi perjalanan hingga 45 menit dari BSD ke Lebak Bulus.
Target Waktu dan Sinergi Pemangku Kepentingan
Estimasi operasional jalur MRT hingga Serpong diprediksi paling cepat berjalan setelah tahun 2030. Hal ini dipengaruhi oleh tahapan panjang mulai dari studi, desain, hingga pembangunan fisik. Proyek ini juga bersinergi dengan tahapan fase lain, misalnya perpanjangan Bundaran HI–Ancol yang direncanakan rampung antara 2027–2029.
Dukungan lintas lembaga sangat dibutuhkan, mulai dari Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Banten, Pemkot Tangsel, Kementerian Perhubungan, hingga BPTJ. Tantangan koordinasi juga melibatkan struktur kepemilikan MRT Jakarta yang mayoritas dimiliki Pemprov DKI (51%) di samping pemerintah pusat.
Implikasi Positif
Perluasan rute ke Serpong bukan sekadar soal jaringan transportasi baru. Ini juga berpotensi memperkuat konektivitas regional Jabodetabek, mendukung transformasi ke mobilitas rendah emisi, dan membuka peluang pengembangan kawasan pemukiman dan bisnis. MRT Jakarta dapat menjadi tulang punggung layanan publik transportasi yang modern sekaligus inklusif.
Sumber: detikcom/Ilyas Fadilah
Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok








Leave a Reply