Belanja Pemkot Tangerang Beralih ke Digital, UMKM Lokal Dilirik

Adi Subchan - 23 October 2026

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman di acara Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (22/10/2026). (FOTO: ANTARA)
Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman di acara Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (22/10/2026). (FOTO: ANTARA)

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk meningkatkan transparansi anggaran sekaligus memperluas peluang UMKM lokal.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi digital pemerintahan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan penerapan KKPD diharapkan mempermudah transaksi pemerintah. Kebijakan ini juga diharapkan membuka peluang lebih luas bagi UMKM lokal dalam pengadaan barang dan jasa.

“KKPD juga diharapkan membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Herman saat Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (22/10/2026).

Menurut Herman, KKPD bukan sekadar mengubah metode pembayaran dari tunai menjadi nontunai. Penerapannya juga menjadi langkah untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Karena itu, penggunaan KKPD harus disertai kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, dan tanggung jawab aparatur. Setiap transaksi wajib tercatat dengan benar serta didukung dokumen pertanggungjawaban yang sah.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Klaim, Program Gampang Kerja Turunkan Jumlah Pengangguran

Herman menegaskan, keberhasilan program ini bergantung pada pemahaman aparatur dalam mencatat transaksi dan mengendalikan belanja. Penyusunan dokumen pertanggungjawaban juga harus dilakukan sesuai ketentuan dan tepat waktu.

“Digitalisasi harus membuat pengelolaan anggaran semakin tertib dan efisien, bukan hanya mempermudah transaksi. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Herman juga mendorong integrasi KKPD dengan sistem pengadaan digital. Salah satunya melalui Katalog Elektronik yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Integrasi tersebut diharapkan menyederhanakan proses belanja perangkat daerah sekaligus memperkuat transparansi pengadaan. Pemanfaatan Katalog Elektronik juga dapat memperluas kesempatan UMKM dan penyedia produk lokal untuk memasok kebutuhan pemerintah.

“Belanja pemerintah bukan hanya soal memenuhi kebutuhan perangkat daerah, tetapi juga harus memberi nilai tambah bagi perekonomian masyarakat. Kita ingin tata kelola belanja yang semakin baik turut membuka peluang bagi UMKM lokal untuk berkembang dan menggerakkan ekonomi Kota Tangerang,” ungkap Herman.

Ia berharap penerapan KKPD didukung kompetensi aparatur, pengawasan internal, dan pemanfaatan teknologi. Dengan demikian, akuntabilitas keuangan daerah dapat diperkuat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Keberhasilan digitalisasi harus terlihat dari manfaatnya, mulai dari pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, pelayanan publik yang semakin baik, dan UMKM lokal yang memiliki kesempatan untuk tumbuh,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Wali Kota Marah, Pemkot Tangerang Lambat Respon Aduan Warga

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini